Hukum

Herlina Istri Balon Wako Sungai Penuh Perkarakan Warga di Meja Hijau

Kerincitime.co.id, Berita Sungai Penuh –  Istri bakal calon walikota Sungai Penuh, Herlina menyeret seorang warga berinisial V ke meja hijau. Keduanya merupakan warga Sungai Liuk, Kecamatan Pesisir Bukit Kota Sungai Penuh Provinsi Jambi.

Diketahui, suaminya Herlina merupakan bakal calon Wali Kota Sungai Penuh bernama Ahmadi Zubir. Kasus itu dilaporkannya ke polisi beberapa waktu yang lalu.

Setelah kedua belah pihak hadir, sidang lanjutan kasus dugaan penganiayaan yang dilakukan oleh V terhadap Herlina dimulai pada pukul 16.40 WIB. Agenda sidang kali ini mendengar keterangan saksi.

Adapun saksi yang dihadirkan oleh JPU adalah Herlina, A Yani, Tino Jel, Hentari, Okta, Umi Yana dan Ernawati.

Baca juga:  Zarman Pembina ABK Desak APH dan Bea Cukai Tindak Tegas Rokok Illegal

“Apakah para saksi siap diambil sumpah,” tanya hakim ketua, Dedi Kuswara

“Bersedia,” jawab para saksi

Kemudian, ketua Majelis hakim pun menanyakan dan mengecek identitas para saksi. Tanya jawab pun berlangsung.

Untuk diketahui, sidang lanjutan mendengar keterangan para saksi dilanjutkan Senin, 2 Maret 2020. (red).

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.

Back to top button