HOT NEWSKerinci

HMI Cabang Kerinci Desak DPRD Kerinci Jelaskan Isi MoU TPA Regional

Kerincitime.co.id, Berita Kerinci – Setelah mencuat informasi Pimpinan DPRD Kerinci dan beberapa anggota DPRD Kerinci (Dapil Kerinci Hilir) diam-diam melakukan penandatanganan Berita Acara Pembahasan Fasilitasi Pembebasan Lahan Operasional dan Mantenance TPA Regional Kerinci – Sungai Penuh di Dinas PUPUR Provinsi Jambi tanggal 10 Maret 2022. Dan tidak jelasnya informasi isi MoU TPA Regional tesebut HMI Cabang Kerinci mulai mempertanyakan.

Ketua HMI Cabang Kerinci Fengki meminta Ketua DPRD Kerinci Edminudin dan Wakil Ketua DPRD Kerinci Boy Edwar serta semua anggota DPRD Kerinci yang menanda tangani MoU TPA Regional untuk menjelaskan kepada masyarakat apa isi MoU TPA Regional tersbut.

Baca juga:  Monadi-Murison Raih Dukungan Tokoh Besar

“Yang kita takutkan, malah bendampak buruk bagi masyarat, biasanya program sampah bagus diawal, buruk diakhir, kita minta DPRD Kerinci menjelaskan kepada masyarakat apa lagi semua anggota DPRD Kerinci dari dapil IV dan V Kerinci” ungkapnya.

Penandatanganan MoU Berita acara tersebut terkesan diam-diam dan mendesak, anehnya tidak pernah dipublikasikan. Banyak pihah tidak mengtahuinya.

Setelah ditelusuri, ternyata pimpinan DPRD Kerinci ikut menandatangani MoU tersebut seperti Edminudin Ketua DPRD Kerinci, Wakil Ketua DPRD Kerinci Boy Edwar, Asril Syam Anggota DPRD Kerinci Dapil IV, Darmayansah Anggota DPRD Kerinci Dapil V, Ardi Anggota DPRD Kerinci Dapil V, Andespa Kendora Anggota DPRD Kerinci Dapil V, Satria Budhi Dharma Anggota DPRD Kerinci Dapil V, Mukhsin Zakaria Anggota DPRD Kerinci Dapil V, M. Rusdi Anggota DPRD Kerinci Dapil V.

Baca juga:  Politisi Kecam Eks Pejabat Pendukung Paslon HTK yang Lecehkan Profesi Petani

Selain Ketua dan anggota DPRD Kerinci dapil IV dan V, juga ada Muhammad fauzi Kepala Dinas PUPR Provinasi Jambi. (red)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.

Back to top button