Kerincitime.co.id, Berita Kerinci – Ikatan Mahasiswa Kemantan Kerinci (IMK-K) menyesalkan sikap dan keputusan Fakhrozi Pjs Kepala Desa (Kades) Kemantan Tinggi Kecamatan Air Hangat Timur Kabupaten Kerinci Provinsi yang melaporkan Lusi ke Polisi.
Lusi dilaporkan oleh Kades lantaran dinilai memberikan informasi yang salah terkait adanya pungutan biaya untuk pembuatan Sertifikat Prona sebesar Rp. 700.000,-
“kami menyayangkan sikap Kades, tega melaporkan Lusi, padahal Lusi sudah meminta maaf atas apa yang dilakukannya” ungkap Pengurus IMK-K yang sengaja bertemu dengan redaksi kerincitime.co.id dan meminta identitas mereka tidak disebutkan.
Di Media sosial Pjs Kades meminta Lusi untuk meminta maaf secara pribadi dan secara terbuka.
“Lusi harus minta maaf sebelum pagi, jika tidak maka permasalahan ini akan berlanjut ketingkat yang lebih tinggi yaitu dilaporkan keranah hukum” kata kades di media sosial”.
Lantas Lusi menyetujui permintaan Pjs Kades tersebut, “Lusi dan Suaminya sudah datang kerumah Kades untuk meminta maaf, tiga kali datang kerumah, tapi kades tidak ada, kemudian di media sosial sudah Lusi lakukan minta maaf, namun sayangnya Kades tetap melaporkan Lusi ke Polisi, ini menjadi pertanyaan kami, dan kami menyayangkan sikap dan keputusan Kades tersebut, seharusnya di selesaikan dengan cara kekeluargaan” ungkap Mahasiswa. (red)
Parah”.klw d tempak gw mah udh mati itu kades.