Kerincitime.co.id, Berita Kerinci – Lagi – lagi pekerjaan pemindahan tiang listrik berlokasi tepatnya di kawasan perbatasan Desa Lubuk Nagodang dengan Kelurahan Siulak Deras, Kecamatan Siulak, Kabupaten Kerinci Jambi menuai sorotan bagi pengguna jalan pengendara roda 4 maupun roda dua.
Selain disorot karena menggangu kelancaran para pengguna lalu lintas, juga mencuat ada dugaan uang setoran dari pemilik lahan yang beraroma Pungli dan disinyalir melibatkan petugas PLN Kersik Tuo dan Petugas dari PT Haleyora.
Soalnya, pekerjaan petugas dari PLN Kersik Tuo, Kayu Aro dilakukan bukan saat jam dinas PLN tapi dilaksanakan saat jam libur kerja dengan menggunakan unit mobil Izusu jenis Crane kren milik PT PLN (Persero) Wilayah S2JB Area Muara Bungo, diduga hasil sewaan dari petugas tersebut.
Pantauan, Minggu (6/2/22/2022) sekitar pukul 12:30 WIB, ada sejumlah petugas dari PLN Kersiktuo menggunakan helm warna kuning dan putih turut mengerjakan pemindahan tiang listrik ini dan beberapa orang dari PT Haleyora.
Menurut keterangan dari sumber dalam PLN menyebutkan bahwa pekerjaan pemindahan tiang listrik ini sangat melanggar aturan. Sebab, borongan pemindahan tiang listrik tidak boleh dikerjakan oleh petugas dari PT Haleyora, seperti Supervisor dan petugas sarkorlak dari Haleyora.
“Tidak ada aturan dan job dari PT Haleyora mengerjakan pemindahan tiang listrik PLN, Mana ada mereka teken kontrak job pemindahan tiang.
Seharusnya pemindahan tiang itu harus dikerjakan oleh petugas pemiliharaan atau Har, bukan sebaliknya dikerjakan oleh petugas piket dan melibatkan supervisor.”
“Ini kan proyek bukan dinas PLN, bukan karena bencana alam. Kalau proyek tentu mobil kren ini disewa oleh mereka dan dari mana biayanya,”ujar sumber.
Ditambahkan sumber siasatinfo.co.id, yang berhak hanya dua orang dalam foto itu. Tapi harus ada surat perintah dari PLN. “Mereka berdua ini dari PLN Siulak Deras seperti dapat upahan saja dari mereka.
“Kalau jam dinas PLN kenapa mereka ini kerjakan hari minggu. Borongan pemindahan tiang ini sepertinya ada biaya dari si pemilik lahan yang sengaja mereka minta.
“Kalau alasan mereka bilang tiang mau roboh, oke oke saja lah. Tapi jangan mereka yang kerjakan tapi petugas pemeliharaan.
“Pertanyaan sekarang kalau akibat bencana alam, kenapa dua buah tiang di Desa Ujung Ladang tidak mereka pindahkan oleh petugas Har yang resmi dari PLN,”ungkap sumber via selulernya, Minggu (6/2/2022) sekitar pukul 13:30 WIB dilansir siasatinfo.
Sementara diperoleh keterangan dari salah satu oknum petugas PLN dari Kersik Tuo via telpon yang namanya takut diketahui, membenarkan ada pemindahan tiang karena mau dirobohkan pemilik lahan yang kerjaan mengeruk pasir.
“Tiang mau dirobohkan pelanggan makanya tiang itu kita ganti hari ini,” ujar oknum petugas yang ngaku dari PLN Kersiktuo. Tapi saat ditanya soal nama petugas tersebut malah mengelak dan bersikeras tidak mau menyebutkan identitas diri.
Jawaban oknum yang mengakui sebagai petugas PLN tersebut sangat bertolak belakang dari keterangan sumber. Jika memang tidak terima uang biaya untuk pemindahan kenapa tiang – tiang listrik yang berada di Desa Ujung Ladang, Kecamatan Gunung Kerinci dibiarkan saja.
Dugaan setoran uang yang dipungut petugas dari PT Haleyora ke pemilik lahan perlu diungkap. Selain itu, kecurangan kerja mengangkangi tupoksi perlu ada tindakan tegas, karena uang biaya pemindahan tiang listrik tidak ada tertuang dalam aturan ke ke pelanggan.
Ini semua agar tindakan kesewenang-wenangan dua petugas dari PLN maupun dari Petugas Haleyora yang hanya cari keuntungan pribadi dengan mengeruk uang pelanggan dapat diberantas secara hukum. (red)