ADVPendidikan

Wujudkan Perguruan Tinggi Yang Unggul, STIE SAK Lakukan Re Akreditasi Prodi

Wujudkan Perguruan Tinggi Yang Unggul, STIE SAK Lakukan Re Akreditasi ProdiKerincitime.co.id, Berita Kerinci – Sekolah  Tinggi  Ilmu Ekonomi Sakti Alam Kerinci (STIE SAK) telah  berdiri mulai tahun 2000 berdasarkan  Keputusan Menteri Pendidikan Nasional dengan nomor SK PT  140/D/0/2000  tanggal SK PT 10 Agustus 2000. Sekolah Tinggi yang memiliki 3 program  studi  (prodi)  ini telah terakreditasi B  berdasarkan SK BAN-PT Nomor 21/BAN-PT/Ak-XVI/S/X/2013. Status terakreditasi B ini diperoleh STIE SAK pada tahun 2012.

Sebagai bentuk peningkatan kualitas pendidikan dalam rangka mewujudkan Perguruan Tinggi yang baik sesuai dengan standar Perguruan Tinggi, dimana setiap 5 tahun sekali Perguruan Tinggi atau Sekolah-Sekolah yang ada di Indonesia harus memperbaharui akreditasinya termasuk program studinya,maka  pada tahun 2018, STIE Sakti Alam Kerinci sudah melakukan Re Akreditasi untuk Strata 1 Program Studi (prodi) Ekonomi Pembangunan dan S1 prodi Akutansi.

Ketua STIE SAK, Dr. Alvia Santoni, MM menuturkan Re Akreditasi ini dilaksanakan dalam rangka  mewujudkan Perguruan Tinggi  yang baik dan unggul yang memiliki kapabilitas  serta merupakan bentuk pertanggungjawaban dalam tata kelola, yang hasilnya tidak hanya berguna untuk program studi, melainkan juga bagi lulusan dan masyarakat.

Seperti diketahui  saat ini, salah satu persyaratan CPNS 2018 wajib setor surat keterangan akreditasi Nasional Perguruan Tinggi. Alumnus STIE SAK yang akan melamar CPNS, tentu  tidak akan mendapat halangan terkait persyaratan surat keterangan akreditasi. “Alhamdulillah, dalam penerimaan CPNS tahun ini,alumni STIE SAK tidak ada masalah  karena, institusinya sudah terakreditasi B  begitu juga dengan Program Studinya sudah terakreditasi B “ ungkap Alvia Santoni.

Undang-Undang Nomor 12 tahun 2012 Tentang Pendidikan Tinggi, menyebutkan Gelar Akademik dan gelar vokasi dinyatakan tidak sah dan dicabut oleh Menteri apabila dikeluarkan oleh Perguruan Tinggi dan atau Perguruan Study yang tidak terakreditasi, artinya sebuah Perguruan Tinggi  tidak berhak mengeluarkan ijazah kepada lulusannya apabila Perguruan Tinggi tersebut belum terakreditasi.

Selain tidak terkendala masalah surat keterangan akreditasi, lulusan STIE Sakti Alam Kerinci menjadi pekerja yang siap pakai. Pasalnya mereka dibekali pelatihan sesuai dengan bidang ilmunya secara spesialisasi. Banyak lulusan STIE SAK yang terserap diberbagai sektor pemerintahan, instansi, industri  dan perbankan.

“Harapan kedepan dengan dukungan seluruh masyarakat dan Pemerintah Daerah,Sekolah Tinggi Ilmu Ekonomi Sakti Alam Kerinci bisa menjadi Perguruan Tinggi yang  bermutu  dan unggul dalam penyelenggaraan Pendidikan Tinggi”ujar Alvia Santoni. (Adv/Emi).

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.

Back to top button