Kerincitime.co.id, Berita Kerinci – Lima Desa Kedepatian Semerap Kecamatan Danau Kerinci Barat dan Desa Muak Kecamatan Bukit Kerman Kabupaten Kerinci Provinsi Jambi tandatangani kesepakatan hasil musyawarah bersama Jumat 25/12/2020 pukul 00.52 wib tempat di Desa Tanjung Batu Rumah Ali Imran.
Ada 8 Poin kesepakatan kedua belah pihak, berikut rinciannya: