Ini Dia Pengumuman DCS Anggota DPRD Kota Sungai Penuh
Kerincitime.co.id, Berita Sungai Penuh – KPU Sungaipenuh resmi mengumumkan Daftar Calon Sementara (DCS) Anggota DPRD Sungaipenuh, pengumuman ini disampaikan sesuai tahapan yakni mulai tanggal 12 Agustus 2018. Dari pengumuman tersebut, ada beberapa caleg berkurang, begitupun dengan partai politik juga ada kekosongan caleg di salah satu dapil.
Ketua KPU Sungaipenuh, Doni Umar, didampingi empat komisioner lainnya, menjelaskan untuk DCS ini jumlah caleg sebanyak 237 orang, terdiri dari 150 caleg laki-laki dan 87 caleg perempuan. Jumlah tersebut berkurang dari jumlah usulan caleg saat awal pendaftaran caleg, saat itu jumlah usulan caleg sebanyak 279 caleg, terdiri dari 181 caleg laki-laki dan 98 caleg perempuan.
“Jadi setelah masa melengkapi berkas persyaratan, tercatat ada 42 caleg yang tidak masuk dalam DCS karena tidak melengkapi syarat, yaitu 31 dari caleg laki-laki dan 11 dari caleg perempuan,” ungkapnya.
Dikatakannya, setelah DCS ini diumumkan, KPU Sungaipenuh membuka masa tanggapan masyarakat selama 10 hari yang dimulai dari tanggal 12 Agustus sampai dengan 21 Agustus 2018, jika nanti ada laporan dari masyarakat dan akan kita minta klarifikasi kepada caleg yang bersangkutan, jika nanti benar adanya maka akan didiskualifikasi,” ungkapnya.
Sementara itu, lanjut dia, dari 16 parpol peserta pemilu hanya 15 parpol yang menjadi peserta pemilu di Kota Sungaipenuh, dan ada dua parpol yang tidak, yakni Partai Garuda tidak mengusulkan caleg, dan PSI tidak terakomodir lantaran tidak mencukupi keterwakilan perempuan.(ang)
Untuk rincian DCS bisa dilihat di bawah ini :
- DCS Anggota DPRD Kota Sungaipenuh klik disini DAPIL 1
- DCS Anggota DPRD Kota Sungaipenuh klik disini DAPIL 2
- DCS Anggota DPRD Kota Sungaipenuh klik disini DAPIL 3