Ini Hasil Rekapitulasi PSU KPU Batanghari
Kerincitime.co.id, Berita Muara Bulian – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Batanghari menetapkan pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur Jambi nomor urut 03 Al Haris-Abdullah Sani meraih suara terbanyak pada Pemungutan Suara Ulang (PSU) Pilgub Jambi yang digelar 27 Mei lalu.
“Pada rapat pleno terbuka rekapitulasi penghitungan suara PSU Pilgub Jambi Paslon nomor urut 03 meraih suara terbanyak dengan perolehan 799 suara,” kata Ketua KPU Kabupaten Batanghari A Kadir, Selasa (1/6) kemaren.
Sementara itu pasangan nomor urut 01 Cek Endra-Ratu Munawaroh meraih 665 suara dan pasangan nomor urut 02 Fachrori Umar-Syafril Nursal memperoleh 19 suara.
Jumlah suara tidak sah sebanyak 16 suara, di mana rapat pleno terbuka rekapitulasi penghitungan suara PSU Pilgub Jambi tersebut dilaksanakan di Gedung Pemuda Kabupaten Batanghari.
PSU Pilgub Jambi di Kabupaten Batanghari dilaksanakan di 7 TPS dalam empat Kecamatan, yakni TPS 01 Desa Napal Sisik, Kecamatan Muara Bulian, TPS 10 Kelurahan Bajubang, TPS 17 Desa Penerokan dan TPS 04 Desa Bungku Kecamatan Bajubang.
Kemudian TPS 08 Desa Kembang Paseban dan TPS 03 Desa Sengkati Kecil Kecamatan Mersam dan TPS 02 Desa Kembang Seri Baru Kecamatan Maro Sebo Ilir.
Dari 7 TPS tersebut paslon 03 meraih suara terbanyak di enam TPS dan Paslon 01 hanya meraih suara terbanyak di TPS 04 Desa Bungku Kecamatan Bajubang.
“Pleno terbuka rekapitulasi penghitungan suara PSU Pilgub Jambi ini disaksikan langsung oleh saksi dari masing-masing pasangan calon dan tidak ada permasalahan,” kata A Kadir.
Selanjutnya hasil rekapitulasi penghitungan suara PSU Pilgub Jambi di daerah itu akan di kirim ke KPU Provinsi Jambi. Di KPU Provinsi Jambi akan dilaksanakan rapat pleno terbuka rekapitulasi penghitungan suara PSU Pilgub Jambi tahun 2020 tingkat Provinsi Jambi. (Irw)
Sumber: Metrojambi.com