Kerincitime.co.id, Berita Jambi – Gubernur Jambi Zumi Zola Zulkifli akhirnya angkat bicara terkait dengan kisruh Seleksi Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama atau Lelang Jabatan pasca diumumkannya nama-nama 3 besar calon pejabat tersebut.
Saat dikonfirmasi terkait hal ini Senin (31/07), Gubernur Zumi Zola mengungkapkan bahwa proses lelang jabatan ada ketentuan dari Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) dan semua itu harus prosedural.
“Silahkan menyampaikan, saya menghargai semuanya itu, tapi sekali lagi saya sampaikan sekarang ini, ada ketentuan dari KASN, semua itu harus prosedural,” jelas Zola.
Dilanjutkan Gubernur, sama seperti Eselon II ini sudah sampai ke KASN. Dan saya bisa melantik kalau ada persetujuan dari KASN, ketika KASN sudah memberikan berarti sudah tidak ada masalah secara prosedur.
“Silahkan sampaikan segala macam apa yang menjadi persoalan, kami bukannya tidak terima dikritik, kami terbuka untuk kritik tetapi juga harus dipahami bahwa ada prosedur dan peraturan yang harus dipatuhi. Apa itu? Ya dalam konteks ini adalah dengan KASN. Kami selalu koordinasi dengan KASN,” pungkas Zola.
Sebagaimana diketahui, Senin (24/07) lalu, kisruh lelang jabatan ini mencuat setelah Aliansi Masyarakat Peduli Jambi Tuntas (AMPJT), menggelar aksi demo di depan kantor Gubernur. Dalam aksinya tersebut AMPJT mempersoalkan proses lelang jabatan yang diduga banyak melanggar aturan yang dilakukan Pansel, salahnya melanggar aturan Administrasi nomor 5 point a. (kjn)