Jaksa Geledah Kantor Dinas LH Bungo, Terkait Kasus Dugaan Korupsi DAK
Kerincitime.co.id, Berita Muara Bungo — Dipimpin oleh Kepala Seksi Pidana Khusus (Kasi Pidsus) Kejari Bungo Galuh Bastoroaji, tim penyidik melakukan penggeledahan di Dinas Lingkungan Hidup, Jumat (5/4/2019) pukul 10.00 WIB.
Dilansir dari delikjambi.com, penggeledahan yang dilakukan penyidik Pidsus ini terkait kasus dugaan korupsi pembangunan taman hijau Muara Bungo yang dibangun dengan menggunakan Dana Alokasi Khusus (DAK), pada Kantor Lingkungan Hidup sekitar Rp 941 juta.
Hal ini pula dibenarkan oleh Kasi Pidsus Kejaksaan Negeri Bungo, Galuh Bastoroaji, Ia mengatakan adapun penggeledahan yang dilakukan untuk melengkapi berkas penyidik dalam dugaan kasus korupsi pembangunan taman hujau Muara Bungo.
“Benar, kita telah melakukan penggeledahan di Kantor Dinas Lingkungan Hidup Bungo, adapun dalam penggeledahan ini kita menemukan bukti-bukti baru, diantaranya kita menemukan berkas pencairan 100 persen kepada rekanan,” ungkap Galuh.
Sebelumnya, dua orang tersangka telah ditetapkan dalam kasus dugaan pembangunan taman hijau yang telah merugikan negara sebesar Rp 150 juta. Kerugian ini berdasarkan perhitungan oleh Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) Provinsi Jambi.
Adapun 2 orang tersangka tersebut adalah Kepala Kantor Lingkungan Hidup, (Alm) Darma Suardi. Sementara satu tersangka lainnya kontraktor yang diketahui bernama Efrin. (*)