Hukum

Kades Betung Kuning Dilaporkan ke Polisi Diduga Korupsi Dana Desa

Kerincitime.co.id, Berita Kerinci – Marman Afni Kepala Desa Betung Kuning Kecamatan Sitinjau Laut Kabupaten Kerinci Provinsi Jambi dilaporkan ke Polres Kerinci oleh Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Semut Merah tertanggal 05/06/2023.

“kita sudah laporkan Marman Afni Kades Betung Kuning ke Polres” ungkap Aldi LSM Semut Merah kepada kerincitime.co.id.

Dalam surat laporan dugaan korupsi Dana Desa oleh Kades tersebut, ada 12 poin yang dilaporkan, diantaranya dugaan penyimpangan dana penanganan covid 19 tahun 2022 sebesar Rp. 74.567.640,-. Belanja modal mesin dan alat berat, “ini tidakada dibeli” ungkapnya.

Bukan hanya itu, dugaan penyipangan dana pembangunan taman, Dana Perayaan hari besar keagamaan, penggelapan dana kepemudaan, penggelapan uang saku pelatihan, dana pembelian seragam BKMT Rp. 31 juta.
“total yang kita laporkan ada 12 poin, kita minta penegak hukum untuk mengusutnya” ungkap Aldi.

Baca juga:  Ketua Partai Golkar Kerinci Tersandung Kasus Jual Beli Tanah Aset SD di Semurup

Marman Afni Kepala Desa Betung Kuning Kecamatan Sitinjau Laut hingga berita ini dipublish belum dapat dikonfirmasi, saat didatangi ke rumahnya, sedang tidak ada dirumah. (red)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.

Back to top button