Kerincitime.co.id, Berita Kerinci – Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Kerinci Zainal Efendi dan Nirmala Kepala BPKPD Pemerintah Daerah Kabupaten Kerinci bungkam terkait hebohnya pemberitaan besarnya temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI terhadap Tunjangan Penambahan Penghasilan (TPP) Aparatur Sipil Negara (ASN) Kabupaten Kerinci tahun 2022 sebesar Rp. 15.7 Miliar.
Sekda Kerinci Zainal Efendi bungkam, saat di hubungi ke nomor telpon 0813661584** sejak kemarin Rabu 7/6/2023, hingga pagi Kamis 8/6/2023 tidak ada jawaban.
Sementara itu, Nirmala Kepala BPKPD saat dikonfirmasi ke nomor telpon 0812743918**, ternyata nomor telpon yang dihubungi tersebut mengaku sebagai Rara Resepsionis Tirai Embun, Rara juga mengaku tidak tahu nomor Nirmala.
Hingga saat ini belum ada jawaban resmi dari pihak pemerintah Kabupaten Kerinci Provinsi Jambi terkait hebohnya temuan BPK tentang TPP ASN Kerinci. (Red)