Berita Kerinci, Kerincitime.co.id – LSM Geger Zoni Irawan menegaskan bahwa kasus PDAM yang ditangani pihak Kejaksaan negeri sungai penuh yang diduga aliran dananya mengalir kepada Nailil Husna istri Bupati Kerinci Adirozal, agar ditindaklanjuti, dan di proses, hingga pemanggilan dan pemeriksaan istri bupati tersebut.
“Istri pejabat yang diduga terlibat aliran dana Kasus PDAM, apakah akan diminta keterangan oleh pihak Kejaksaan, saya hanya khawatir saja, karena mereka (bupati dan kajari.red) unsur muspida” katanya.
Terpisah John Afriza Direktur Eksekutif LSM Akbar sebagai pelapor kasus PDAM Tirta Sakti berharap pihak Kejaksaan tidak tebang pilih terhadap pemanggilan orang yang terlibat, termasuk itu istri bupati kerinci adirozal.
“Kejaksaan harus profesional, tidak memihak pada siapapun, jika memang harus memanggil istri bupati Adirozal, ya kita dukung” tegasnya. (Ton)
Sos ,, s3mua suka sule