HOT NEWSHukumJambiKerinci

Kasus Bukit Tengah, Sekda dan Tiga Pejabat Eselon II Pemkab Kerinci Dipanggil Penyidik Kejati Jambi

BUKIT TENGAH KAB, KERINCI
BUKIT TENGAH KAB, KERINCI

BERITA JAMBI – kerincitme.co.id, Penyidikan dugaan penyelewengan kegiatan pembangunan kompleks perkantoran Bukit Tengah Kabupaten Kerinci 2010-2014, terus berlanjut. Bahkan, penyidik Kejati Jambi sudah melayangkan surat pemanggilan terhadap empat pejabat aktif Pemerintah Kabupaten Kerinci.

Keempat pejabat tersebut adalah Sekretaris Daerah Kerinci, Kepala Pekerjaan Umum, Kepala BPN, dan Kepala DPKAD. Mereka akan dicecar mengenai pembangunan komplek perkantoran di Bukit Tengah, Kecamatan Siulak, yang hingga kini belum bisa digunakan

“Surat panggilan itu untuk jadwal pemeriksaan hari Jumat (14/8), sudah dilayangkan penyidik,” kata Kasi Penyidikan, Imran Yusuf, kepada jambiupdate. Kamis (13/8).

Setelah itu, penyidik akan melakukan pemeriksaan terhadap mantan Bupati Kerinci dan mantan pejabat lain yang ada kaitannya dengan proyek dengan anggaran senilai Rp57 Miliar.

Baca juga:  Dibatasi Israel, 50.000 Warga Palestina Berhasil Tarawih di Masjid Al Aqsa

Diketahui, indikasi penyidik sudah menemukan indikasi melawan hukum pada proyek yang bersumber dari APBD selama kurun waktu 2010-2014 ini. Indikasinya ada tindakan melawan hukum dan kerugian negara, yakni berupa pembangunan kompleks perkantoran dibangun di atas lahan yang belum ada azas hukumnya, alias masih milik masyarakat dan belum dibebaskan.(hfz jambiupdate)

 

One Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.

Back to top button