Kerincitime.co.id, Berita Kerinci – Mahkamah Konstitusi (MK) akan menggelar sidang pekara perselisihan hasil Pemilihan Kepala Daerah Kabupaten Kerinci yang diajukan oleh pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Kerinci Zainal-Arsal kamis 26 Juli 2018 pukul 10.45 WIB diruang sidang panel dua.
Sidang pertama gugatan Pilkada ini adalah sidang pemeriksaan permulaan, sidang ini adalah sidang pemeriksaan berkas, hasilnya apakan bisa dilanjut ke sidang berkitnya atau tidak.
“ini hanya sidang perlulaan, agenda sidang pemerikasaan permulaan” ungkap Suhardiman Komisioner KPU Kerinci kepada kerincitime.co.id. (ega)