HukumKualatungkal

Kasus Satpam PT IIS Bacok Korban Hingga Tewas Jalani Rekonstruksi

Kerincitime.co.id, Berita Kualatungkal – Pihak Kepolisian Polres Tanjab Barat menggelar Rekonstruksi kasus pembunuhan  karyawan PT Inti Indosawit Subur (IIS) yang dilakukan Bustami, satpam perusahaan tersebut.

Rekonstruksi tersebut digelar di tempat kejadian perkara (TKP) ruang humas PT IIS, RT 13, Desa Merlung, Kecamatan Merlung, Kabupaten Tanjab Barat, Provinsi Jambi, Jumat (14/2/2020) siang.

Kapolres Tanjab Barat, AKBP Guntur Saputro, melalui Kasat Reskrim Polres Tanjab Barat, AKP Jan Manto Hasiholan, dikonfirmasi Serambijambi.idJambiseru.com media partner kerincitime.co.id, Jumat (14 /2/2020) malam, membenarkan adanya rekonstruksi kasus pembunuhan tersebut.

“Rekontruksi yang dilakukan tersebut bertujuan untuk memperagakan adegan per adegan terkait tindak pidana yang telah dilakukan oleh tersangka bernama Bustami terhadap korban bernama Sukardi, humas PT IIS,” terang AKP Jan Manto Hasiolan.

Baca juga:  Tercium Praktik Permainan Penjulan LPG 3 Kg di Bumi Sakti Alam Kerinci

Dalam rekonstruksi tersebut 50 adegan diperagakan, dengan menghadirkan seluruh saksi-saksi yang ada pada saat kejadian tersebut berlangsung. Rekonstruksi tersebut digelar guna untuk melengkapi berkas penyidikan yang akan diserahkan kepada pihak Kejaksaan Negeri Tanjab Barat.

Lanjut Jan Manto mengatakan, dalam rekonstruksi tersebut dihadiri oleh Kapolsek Merlung, Jaksa Peneliti Kejari Tanjab Barat bersama staffnya, Kasat Sabhara Polres Tanjab Barat, Personil Sat Reskrim, Sat Sabhara, Polsek Merlung dan puluhan karyawan PT IIS yang ikut menyaksikan rekonstruksi tersebut.

Selama rekonstruksi berlangsung dilakukan pengamanan oleh Polsek Merlung, Sat Sabhara Polres Tanjab Barat dibantu oleh Security PT IIS.

“Rekonstruksi berjalan dengan aman dan lancar,” tukasnya

Baca juga:  Toke Rokok Illegal Diduga Oknum Aparat “BS", APH Tutup Mata, Biaya Pengamaan pun Mengalir

Seperti diketahui, rekonstruksi tersebut merupakan kelanjutan dari kasus pembunuhan seorang karyawan bernama Sukardi, yang dilakukan oleh tersangka bernama Bustami dengan menggunakan senjata tajam, pada Kamis 2 Januari 2020 lalu.

“Tersangka melakukan pembacokan pada bagian badan korban secara membabi buta, yang mengakibatkan korban mengalami luka robek dibagian badan yakni lengan, leher, kepala dan punggung. Kejadian tersebut mengakibatkan korban meninggal dunia(irw)

 

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.

Back to top button