Jambi

Sindikat Toke Babi Kota Jambi Terbongkar

Berita Jambi, Kerincitime.co.id – Kemarin, Sabtu (11/6), sekitar pukul 14.15 ditemukan daging babi seberat 4 ton yang sudah dikemas dalam 21 karung dilingkungan RT 34 Kel. Simpang III Sipin Kec. Kota Baru, Kota Jambi.

Menurut informasi, Pengepul daging babi diatas dikelola oleh US (40) dan LN, suami istri dan sudah berjalan sekitar 2 tahun.

Tinjauan Walikota bersama unsur Polresta dan Sa Pol PP berhasil membongkar praktik ini setelah sebelumnya menerima laporan dari warga.

Dari hasil sidak tersebut ternyata benar, dilokasi ditemukan tempat pemotongan daging babi (celeng) dengan perkerja sekitar 7 orang yang berinisial E, AS, S, HA, MA, SN, JS, dan TN tanpa identitas yang jelas, dengan 9 pemasok yang tersebar dari kota Jambi hingga kabupaten dalam Provinsi Jambi.

Baca juga:  Bupati Monadi Hadiri RUPS Bank 9 Jambi

Pada pukul 15.35 daging beserta kendaraan dan pemilik usaha dibawa ke Polresta Jambi untuk penyelidikan lebih lanjut.

“Kita mendapatkan laporan dari warga melalui pesan singkat langsung ke nomor saya dan memberitahukan bahwa akan ada transaksi, jadi saya mengerahkan anggota untuk segera ke lokasi,” ujar Fasha (11/6).

“Saya lupa perda apa saja namun mereka telah melanggar perda izin, gangguan, retribusi, bangunan, serta kependudukan,” tambah Walikota Jambi ini.

Menariknya lagi, pengepul daging babi ini ternyata ada juga yang mengatasnamakan Suku Anak Dalam berinisial TE dan TO yang membawahi 8 kelompok.

Hari ini djambi.co coba menghubungi pihak Polresta untuk menanyakan perkembangan terkini paska sidaknya kemarin siang, namun hingga berita ini diturunkan kami belum mendapatkan jawaban dari pihak Polresta jambi (red/12/6/2016). (Djambi.co)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.

Back to top button