Kepala Sekolah Harus Melaporkan Penggunaan Dana BOS Secara Berkala
Kerincitime.co.id, Berita Kerinci – Dinas Pendidikan Bagian Bidang Pembinaan Sekolah Dasar (SD) mengadakan acara Sosialisasi Pengelolaan Dana Bos tahun 2023, dihadiri Kabid Pembinaan SD Saprel, S.Pd, Kasi kelembagaan dan peserta didik, bidang Pembinaan SD Andreas, S.Pd., MM dan Seluruh Kepala Sekolah Dasar Se-kabupaten Kerinci, Dalam rangka meningkatkan efektivitas pengelolaan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) di Sekolah Dasar (SD) se-kabupaten Kerinci, Dinas Pendidikan Kabupaten Kerinci menggelar sosialisasi pada Selasa di Aula A.M Baitul Husna Sungai Pegeh, 15/03/2023.
Acara sosialisasi ini juga dihadiri oleh Kasi kelembagaan dan peserta didik, bidang Pembinaan SD Andreas, S.Pd., MM seluruh Kepala Sekolah Dasar (SD) se-kabupaten Kerinci. Saprel, S.Pd menyampaikan bahwa kegiatan sosialisasi ini sangat penting bagi Kepala Sekolah dan para pengelola dana BOS, agar mereka dapat memahami dan menerapkan ketentuan-ketentuan yang berlaku dalam pengelolaan dana BOS.
Sekretaris Dinas Pendidikan Hakimi, S.Pd menyampaikan dalam Sambutan, pengelolaan dana BOS SD harus dilakukan dengan baik dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Saprel, S.Pd juga menekankan bahwa seluruh kepala sekolah harus melaporkan penggunaan dana BOS SD secara berkala,” katanya
“Kegiatan sosialisasi ini sangat penting bagi kita semua, terutama bagi para Kepala Sekolah dan pengelola dana BOS di SD. Semoga setelah kegiatan ini, pengelolaan dana BOS di SD dapat menjadi lebih efektif dan efisien,” ujarnya.
“Kita harus memastikan bahwa pengelolaan dana BOS SD dilakukan dengan baik dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Seluruh kepala sekolah harus melaporkan penggunaan dana BOS SD secara berkala, agar dapat dipantau dan dievaluasi,” tutur Hakimi, S.Pd.
Kabid Pembinaan SD Saprel, S.Pd, sebagai pemateri dalam acara ini dan membahas berbagai hal terkait pengelolaan dana BOS tahun 2023. Dalam Penyampaian Materi, Saprel, S.Pd mengatakan bahwa pengelolaan dana BOS yang efektif dan efisien sangat penting untuk mendukung pendidikan yang berkualitas di SD,” ungkapnya
“Kita semua harus memahami bahwa dana BOS merupakan sumber pendanaan utama bagi SD dalam menyelenggarakan proses belajar mengajar. Oleh karena itu, pengelolaannya harus dilakukan dengan hati-hati dan transparan,” ujarnya.
Selain itu, Saprel, S.Pd juga menjelaskan mengenai regulasi dan ketentuan terbaru terkait pengelolaan dana BOS, serta memberikan tips dan trik dalam mengelola dana BOS secara efektif dan efisien.
Acara sosialisasi pengelolaan dana BOS tahun 2023 diakhiri dengan sesi tanya jawab dan diskusi antara peserta dengan pemateri. Diharapkan kegiatan ini dapat membantu meningkatkan pemahaman dan keterampilan para pengelola dana BOS dalam mengelola dana tersebut dengan lebih baik. (red)