Berita Kerinci, Kerincitime.co.id – Pemerintah Kabupaten harus tegas terhadap PTPN 6 Kayu Aro, Terkait pengalihan kebun teh dijadikan kebun kopi.
John Afriza tokoh muda kerinci sungai penuh menegaskan bahwa pemerintah harus tegas, “jika dalam MoU penanaman teh, maka harus teh, kalau tidak mau di ikuti, putuskan saja MoU dengan dengan PTPN 6″ tegas john Afriza.
Sementara itu Johan Anggota DPRD Kerinci mengagungkan bahwa pihaknya tidak sepakat dengan pengalihan tersebut, meskipun PTPN 6 sudah mengantongi surat rekomendasi dari pusat, tapi kerinci sebagai pemilik wilayah, tidak bisa PTPN 6 semena-mena” tegasnya.
Terpisah Elyusnadi kepada Kerincitime.co.id juga menegaskan, dalam HGU hanya ada untuk teh, bukan kopi, “ini harus dilakukan sesuai ketentuan” katanya. (Cr1)