HOT NEWSKerinci

Ketua SPSI Kerinci Diduga Gauli Anak Dibawah Umur

Lalu Ancam Wartawan!

Kerincitime.co.id, Berita Kerinci  – Beredarnya photo syur bersama seorang wanita,  diduga ketua SPSI Kerinci di medsos melalui akun diduga milik ketua SPSI Kabupaten kerinci atas nama akun Bang Sarket menjadi heboh 27/02/2020.

Ketua SPSI kerinci saat di komfirmasi rabu via handphone rabu (26/02) pukul 14:30 wib. Mengatakan akan menemui awak media untuk melakukan komfirmasi atas dugaan photo syurnya yang mencuat di salah satu akun yang diduga milik ketua SPSI Kerinci sarket, atas nama akun “Bang Sarket” ternyata Ketua SPSI Kerinci tidak datang hingga ditunggu sampai pukul 17:00 wib sore. Sesuai yang dijanjikannya.

Namun pagi ini ketua SPSI kabupaten Kerinci sarket kamis (27/02) pukul 10:30wib menghubunggi awak media via hand phonenya dengan nada mengancam dengan mengatakan bahwa itu urusan pribadinya, dan akan mencari wartawan mau coba coba berurusan  dengan sarket.

Baca juga:  Tanggapan Maxim Indonesia Terkait 4 Organisasi Ojek Sungai Penuh Menolak Kehadiran Maxim

“Apa maksud kamu,  itu urusan pribadi,  kamu jangan coba coba dengan saya,  saya sarket, kamu mau berurusan dengan saya di mana kamu sekarang, sini kamu ke kayu aro saya tunggu,  kamu di sungai penuh dimana,  kamu coba coba dengan saya,  kamu berfikir panjang berurusan dengan saya, awas kamu… Tunggu saya di sungai penuh ” ancam Ketua SPSI Kabupaten kerinci sarket.

Dilansir wartaposgroup.com, menurut informasi photo syur ketua SPSI Kabupaten Kerinci, yang beredar di akun ” Bang Sarket”  Facebook diduga miliknya itu, wanita yang disampingnya disinyalir anak di bawah umur sekira berumur 14 tahun berinisial DS alias CC.

Baca juga:  Rokok Illegal; Titan, Coffe, Gess, Rama, Rasta dan Luffman Bebas Beredar di Kerinci

Selain mencemar nama Serikat Pekerja Seluruh Indonesia,  Sarket Ketua SPSI Kabupaten Kerinci, juga dapat di tuntut dengan UU Perlindungan Anak, diminta Komisi perlindungan anak Indonesia (KPAI) dan pihak perlindungan perempuan dan anak serta pihak penyidik perlindungan perempuan dan anak Penegak hukum  agar mengusut hal ini.(red)

 

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.

Back to top button