Korban Kebakaran Pasar Baru Sungai Penuh Polisikan BPBD
Kerincitime.co.id, Berita Sungai Penuh – Setelah lebih setahun pasca kebakaran Pasar Baru Sungai Penuh pada Januari 2018 masih menuai polemik, lantaran lebih dari tiga puluh orang korban yang rumahnya habis terbakar tapi belum pernah sama sekali menerima bantuan dari pemerintah khususnya dari pihak BPBD Sungai Penuh.
Parahnya lagi dana bantuan yang di salurkan oleh warga melalui rekening BRI atas nama BPBD tidak jelas dikemanakan oleh pihak BPBD.
Hingga Jumat pagi 15 februari 2019 jam 09.00 wib sejumlah perwakilan dari warga mendatangi Polres Kerinci untuk menyampaikan surat laporan mempertanyakan aliran dana untuk korban kebakaran.
“kami telah menyerahkan surat tersebut ke Polres Kerinci dengan tembusan Kejari Sungai Penuh, Inspektorat hingga KPK” ungkap Tomi sebagai perwakilan dari warga.
Dan selanjutnya, kata tomi “kami harap surat laporan kami ini agar di respon dan di tindak lanjuti, dan dalam waktu dekat kami akan melakukan aksi di DPRD sungai penuh” jelasnya.
Hingga saat ini informasi yang dihimpun bahwa di duga ada mark up data untuk bantuan korban kebakaran.
Penulis : Soni Yoner