HOT NEWSHukumNasionalPolitik

Kinerja Buruk, Petugas Pemilu Dilaporkan ke DKPP

Buruknya kinerja membuat rekapitulasi tingkat nasional terhambat.

Kerincitime.co.id, Jakarta – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) akan memproses petugas Komisi Pemilihan Umum Daerah baik secara etik maupun pidana. Bawaslu menilai kinerja mereka dalam penghitungan suara pemilu buruk.

“Kami pastikan KPUD yang lalai harus kami proses kode etik ke Dewan Penyelenggara Pemilu. Pidananya sudah ada yang ke polisi. Teman-teman lagi mengumpulkan datanya,” kata Ketua Bawaslu Muhammad di kantor KPU, Jakarta, Selasa 6 Mei 2014.

Muhammad mencatat, buruknya kinerja jajaran KPU di bawah membuat proses rekapitulasi tingkat nasional terhambat. Akibatnya, tidak sedikit penetapan di provinsi tertunda.

“Ada kasus sampai dua kali kami minta penjelasan masih tidak tepat. Ini yang menghambat karena KPUD nggak menjalankan secara utuh,” ujarnya.

Baca juga:  Tercium Praktik Permainan Penjulan LPG 3 Kg di Bumi Sakti Alam Kerinci

Bagi mereka yang terbukti, sanksi berat sudah menanti. “(kode etik) dilihat derajat pelanggarannya. Paling berat pemecatan,” katanya.

Namun, Muhammad tetap mendorong KPU Pusat agar menyelesaikan rekapitulasi sampai 9 Mei 2014. Dia tidak mempersoalkan terbitnya peraturan baru untuk menyiasati batas waktu 6 Mei 2014.

“Jadi akan digunakan 6, 7, 8. Saya kemarin sudah bicara dengan Pak Husni (Ketua KPU). Rencana tanggal 8 clear. Mudah-mudahan seperti itu,” ujarnya. (ita)

Sumber : VIVA.co.id

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.

Back to top button