HOT NEWSHukumJambi

KPK Telusuri 17 Dewan Jambi Yang Terima Aliran Dana Suap APBD 2018

Kerincitime.co.id, Berita Jambi – Kasus suap pengesahan APBD 2018 di Pemprov Jambi masih terus ditelusuri Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Informasi terbaru, KPK sudah mengantongi 17 nama anggota dewan yang menerima uang suap itu.

Informasi yang diperoleh Seru Jambi, anggota dewan dijanjikan uang suap untuk ketok palu pengesahan APBD 2018 bervariasi, mulai dari Rp 100 juta sampai Rp 500 juta.

“Supriono dari PAN bertugas nelponin anggota dewan lainnya supaya datang paripurna dan agar memuluskan pengesahan APBD 2018. Disitu ada dijanjikan uang bagi anggota dewan yang bersedia hadir. Sebab, sebelumnya paripurna gagal dilakukan karena tidak kuorum. Dan akhirnya memang berhasil dan kuorum,” jelas anggota DPRD Provinsi Jambi yang meminta namanya dirahasiakan.

Baca juga:  Janji Kasat Reskrim Polres Kerinci Berantas Rokok Illegal

Ia tidak tahu persis siapa 17 dewan yang sudah menerima itu. Yang dia tahu, nama-nama itu sudah dikantongi KPK. “Makanya karena sudah tak kondusife, banyak kawan-kawan lain memilih untuk menghindar dan tak ikut,”katanya.

Hingga saat ini, KPK masih terus menelusuri aliran dana suap itu, termasuk 17 dewan yang sudah menerima. “Pasti dikejar itu. Alirannya pasti ditelusuri,”ujar Jubir KPK Pebridiansyah.(serujambi)

 

 

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.

Back to top button