Kerincitime.co.id, Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi kembali membuat gebrakan. Kali ini penyidik KPK menetapkan Ketua BPK Hadi Poernomo menjadi tersangka kasus permohonan pajak BCA.
“KPK menemukan bukti dan fakta akurat, KPK mengadakan forum ekspose, bersepakat menetapkan saudara HP,” kata Ketua KPK Abraham Samad saat jumpa pers di kantornya, Jl HR Rasuna Said, Jaksel, Senin (22/4/2014).
Hadi Poernomo dijadikan tersangka bukan saat menjabat sebagai Ketua BPK. Melainkan saat dia duduk manis di kursi Dirjen Pajak di Kemenkeu.
“Selaku Dirjen Pajak periode 2002-2004,” tandasnya.(detiknews.com)