ADVKerinciMerangin

KPP Pratama Bangko Himbau Masyarakat Sungai Penuh Kerinci Laporkan SPT Tahunan

Kepala KPP Bangko Kunjungi Bupati Kerinci
Kepala KPP Bangko Kunjungi Bupati Kerinci

Kerincitime.co.id, Berita Kerinci – Kepala Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Bangko, Maulana Abdullah  melakukan  kunjungan silaturahmi ke rumah dinas Bupati Kerinci,H.Adirozal,Jum’at (22/3) didampingi Kepala Kantor dan Konsultasi Pajak (KP2KP) Sungai Penuh Kerinci, Edi Satria beserta staf.

Kunjungan  ini  bertujuan  menginspirasi masyarakat atau memberi contoh bahwa pemasukan SPT Tahunan merupakan ketertiban dalam pelaporan dan pembayaran pajak sepanjang tahun berjalan  mulai Januari sampai Desember. Terkait    pelaporan SPT Tahunan terhadap wajib pajak  di Sungai Penuh Kerinci tentunya    peran serta dan dukungan Pemerintah Daerah sangat  dibutuhkan  dalam  meningkatkan kesadaran masyarakat tentang kewajiban membayar pajak .  “Sejauh ini tingkat kepatuhan masyarakat  sadar  pajak  sudah  meningkat hampir 80 persen, ini menunjukkan  masyarakat sudah semakin sadar membayar pajak, tentunya juga berkat  adanya dukungan Pemerintah Daerah” ungkapnya.

Lebih lanjut, Maulana menghibau  kepada seluruh wajib pajak agar segera menyampaikan laporan SPT tahunan baik itu Pribadi maupun Badan   batas  waktu terakhir paling lambat per 31 Maret . Saat ini masyarakat sudah  sangat mudah melakukan pelaporan SPT Tahunan dengan menggunakan aplikasi eFiling  pajak online, tanpa harus datang ke Kantor Pajak. “cukup melalui Hp atau Komputer dengan jaringan online pelaporan  SPT sudah bisa dibuat, ini cara mudah, cepat dan aman”.tuturnya.

Kepala KPP Bangko Kunjungi Bupati Kerinci
Kepala KPP Bangko Kunjungi Bupati Kerinci

Sementara itu Kepala KP2KP Kerinci, Edi Satria mengungkapkan , untuk membantu masyarakat dalam pelaporan SPT Tahunan, pihaknya  memaksimalkan pelayanan kantor  mulai pukul 07.00 wib hingga sore pukul 17.00 wib.” Kantor kita buka dari pagi sampai sore  sebagai upaya memaksimalkan pelayanan kepada masyarakat  dengan harapan agar semua  masyarakat  bisa menyampaikan laporan SPT Tahunannya sebelum  batas waktu berakhir”harapnya.

Sementara  Bupati Kerinci,H.Adirozal  mengatakan  bahwa semua masyarakat  terutama wajib pajak pribadi, ASN dan Badan harus membayar pajak dan melaporkan SPT Tahunannya. Bupati menghimbau bayarlah pajak tepat  waktu dan jangan coba-coba  manipulasi data pajak, beri laporan sesuai keadaan yang sebenarnya. “ agar tidak terkena denda dikemudian hari  maka masyarakat diminta  untuk menyampaikan laporan pajak  tepat waktu” ucapnya.  (adv/Emi)

 

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.

Back to top button