Kerincitime.co.id, Berita Kerinci – Sejumlah Tokoh Masyarakat (Tomas) Desa Pondok Siguang Kecamatan Keliling Danau Kabupaten Kerinci resmi menyatakan sikap keberatan terkait penjualan TKD yang di lakukan oknum Kades Desa Pondok Siguang Yani.
Sumber kerincitime.co.id BST mengungkapkan bahwa ada dua Tomas menyatakan sikap menolak dan keberatan penjualan TKD tersebut, yakni M. Nasir dan H. M Budin, keduanya dengan tegas menyatakan sikap keberatan di atas kertas bermaterai terhadap sikap Kades Pondok Siguang tersebut.
“pada tahun 1988 dengan susah payah memperjuangkan untuk mendapatkan TKD, kini malah dijual oleh Yani” ungkapnya.
Dikatakannya bahwa semua tomas dan warga sangat prihatin atas kejadian tersebut, dan sangat menyesalkan perbuatan kades tersebut.
Ditegaskannya bahwa kasus ini sudah dilaporkan ke Kejaksaan Negeri Sungai Penuh dan Pidsus, namun dengan alasan penyidikan tidak cukup bukti laporan warga pun di hentikan, dan lanjutnya lagi warga merasa aneh terhadap hasil penyidikan tersebut yang notabene bertolak belakang dengan fakta yang terjadi.
Hingga berita ini di turunkan belum jelas alasandan kepada siapa kades menjual TKD tersebut, tapi berdasarkan informasi yang dihimpun di duga kades menjual kepada salah seorang caleg legislatif DPR RI dengan perantara salah seorang warga semerah.
Penulis : Soni Yenor