Muara Tebo

Kantor Desa Tanjung Pucuk Tebo Disegel Warga dan Mahasiswa

Kerincitime.co.id, Berita Muara Tebo – Warga dan mahasiswa beramai-ramai menyegel kantor desa Tanjung Pucuk Jambi Kecamatan VII Koto, Kabupaten Tebo, Jambi, Rabu (10/06/2020) kemaren.

Aksi ini bentuk kekecewaan dan kekesalan warga karena audiensi yang dilakukan di kantor Camat VII Koto terkait persoalan desa mereka, tidak menemukan solusi.

Salah seorang perwakilan mahasiswa, Koko mengatakan penyegelan kantor desa tersebut karena ketidakpuasan warga atas upaya penyelesaian sejumlah persoalan di desa mereka.

Dijelaskan Koko, penyegelan kantor desa ini berawal dari penyaluran Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT-DD) anggaran tahun 2020 di desa tersebut dianggap tidak tepat sasaran.

Karena kesal, pada Selasa (02/06/2020) lalu, warga melakukan aksi protes terhadap kinerja perangkat desa. Waktu itu warga juga sempat emosi dan memecahkan kaca kantor desa.

Sebagai mahasiswa dan juga warga Desa Tanjung Pucuk Jambi, lanjut Koko, dirinya bersama rekan berupaya mendampingi warga untuk menyampaikan aspirasi susuai prosedur.

Selanjutnya, kata Koko, Rabu (10/06/2020) kemaren, sekira pukul 14.00 Wib, dilakukan audiensi antara perangkat desa, warga dan mahasiswa Desa Tanjung Pucuk Jambi di aula Camat VII Koto. Audiensi ini dihadiri dan dibuka langsung langsung Asisten 1 Pemkab Tebo. Audiensi juga dihadiri pihak-pihak yang terkait.

Namun audiensi gagal. karena beberapa keluhan dan tuntutan warga terkait permasalahan lain di desa mereka tidak dibahas saat audiensi.

Dibeberkan Koko, saat audiensi dia bersama warga menyampaikan tentang ketidaktransparan pemerintah desa dalam mengelola dana ADD-DD maupun bantuan lainnya, juga adanya dugaan pungutan liar dalam pembuatan sertifikat.

Kemudian, dugaan pemotongan pemberian bantuan zakat fitra yang dilakukan oleh perangkat desa, pembangunan infrastruktur yang tidak jelas dan tidak sesuai SOP, Visi dan Misi tidak terwujud, pembangunan hall yang dianggap mangkrak, dan beberapa persoalan lain yang ada di desa tersebut.

Atas permasalahan itu, warga dan mahasiswa meminta kepada BPD, Camat, dan pihak terkait lainnya untuk memberhentikan perangkat desa yang melanggar aturan. Hal itu juga sesuai dengan tuntutan aksi demo yang dilakukan warga pada Selasa lalu (02/06/2020).

Sayangnya lanjut Koko, saat audiensi hanya membahas persoalan penyaluran BLT-DD. Hal ini membuat warga dan mahasiswa kecewa dan meninggalkan ruang audiensi untuk kembali ke desa.

“Kami melakukan audiensi ini untuk membahas seluruh keluhan warga, bukan cuma membahas penyaluran BLT-DD. Jadi kita kita sangat kecewa atas audiensi ini,” kata Koko.

Dikatakan Koko, warga yang mendengar hasil audiensi juga merasa kecewa dan kesal. Warga pun berinisiatif melakukan penyegelan kantor desa,” Sore itu juga kita ramai-ramai menyegel kantor desa, pungkasnya. (Irw)

 

Sumber:Portaljambi.com/Portaltebo.id

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.

Back to top button