HukumSungai Penuh

Lagi, Polres Kerinci Tangkap 3 Pelaku Narkoba

Pelaku Penyalahgunaan Narkoba

Kerincitime.co.id, Berita Sungai Penuh – Satres Narkoba Polres Kerinci, kembali berhasil membongkar sindikat perdagangan narkoba di Kota Sungai Penuh dan Kabupaten Kerinci.

Setelah dua hari lalu menangkap satu pelaku Narkoba, kali ini tiga pelaku penyalahgunaan narkoba ditangkap.

Informasi yang dihimpun penangkapan di tiga lokasi terpisah, pertama di depan warnet di Kota Sungai Penuh, pada Kamis (19/9) sekitar pukul 18.30 WIB yakni Andes Pondra (18), warga Koto Lanang, Kecamatan Depati Tujuh, Kabupaten Kerinci.

“Kita mendapat informasi ada transaksi narkoba di warnet yang ada di sekitar Masjid Raya. Kemudian anggota melakukan pengecekan ke lokasi” kata Kapolres Kerinci, AKBP Dwi Mulyanto, didampingi Kasat Narkoba Iptu Edi Mardi, Jumat (20/9).

Baca juga:  Tanggapan Maxim Indonesia Terkait 4 Organisasi Ojek Sungai Penuh Menolak Kehadiran Maxim

Meskipun pelaku sempat berupaya melarikan diri, namun gagal, lantaran kesigapan petugas.

Dari tangan pelaku ditemukan tiga paket narkotika jenis ganja, dari saku celapa pelaku, dan 10 paket dari dalam jok sepeda motor pelaku.

Ketika dilakukan interogasi, tersangka Andes menerangkan bahwa ganja tersebut di peroleh dari Didit Arjuna (34), warga Dusun Empih, Kecamatan Sungai Bungkal, Kota Sungai Penuh.

Kemudian anggota mencari mengamankan Didit dirumahnya, dan berhasil disita dua bungkus paket ganja.

“Kedua pelaku langsung digelandang ke Mapolres Kerinci,” ucapnya.

Dari hasil pengembangan penangkapan kedua tersangka tersebut, Satres Narkoba Polres Kerinci kemudian mengamankan satu pelaku lainnya yakni Kris Mardianto (22) di Desa Lawang Agung, Kecamatan Pondok Tinggi.

Baca juga:  Rokok Illegal; Titan, Coffe, Gess, Rama, Rasta dan Luffman Bebas Beredar di Kerinci

“Dari pengakuan Kris, bahwa dia masih menyimpan ganja yang ditaruh di loteng rumahnya,” kata Edi Mardi.

Polisi lakukan penggeledahan, sebanyak 18 bungkus narkotika jenis ganja dibungkus kertas tulis putih ditemukan, satu paket sedang Narkotika jenis ganja dibungkus kertas putih.

Dan satu paket sedang narkotika jenis ganja di bungkus kertas tulis warna coklat, serta satu linting ganja siap pakai. (red)

 

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.

Back to top button