Kerincitime.co.id, Berita Kerinci – Aktifitas Pungutan Liar (pungli) terjadi lagi di Objek Wisata Kerinci, prilaku ini sudah terjadi bertahun-tahun namun belum juga bisa di selesaikan.
Seperti terjadi di Objek Wisata Aroma Peco lebaran tahun 2019 ini, harga tiket masuk sebesar Rp. 15.000,- kemudian ditambah dengan biaya Parkir Rp. 10.000,-.
“tiket masuk 15 ribu, parkir 10 ribu” ungkap Ari salah seorang pengunjung Objek Wisata Aroma Peco Kerinci kepada kerincitime.co.id sabtu 08/06/2019.
Kejadian ini memang sudah melanggar peraturan daerah (perda) Pemerintah Kabupaten Kerinci yang telah menetapkan uang retribusi parkir dan tiket masuk objek wisata Danau Kerinci, Aroma Peco dan Air Terjun Telun Berasap, untuk tiket masuk anak-anak Rp. 2.000, sementara dewasa Rp. 4.000,-, Untuk parkir roda dua Rp. 2.000,-, Roda empat Rp.4.000,- roda enam Rp. 6.000,-.
“ini sduah sangat bertentangan dengan perda Kabupaten Kerinci, harus ditindak” ungkapnya.
Ardinal Kepala Dinas Pariwisata Kerinci hingga berita ini dipublish belum ada tanggapan. (red)