LSM Akbar Surati Kajari, Pertanyakan Tindaklanjut Kasus PDAM Tirta Sakti
Berita Kerinci, Kerincitime.co.id – John Afriza Direktur LSM Akbar selasa 6/1 sekitar pukul 14.00 mendatangi Kantor Kejaksaan Negeri Sungai Penuh, kedatangannya ke kantor tersebut untuk mempertanyakan kasus PDAM Tirta Sakti yang dilaporkan LSM Akbar satu bulan lalu.
Dalam surat LSM Akbar Nomor : 12/LSM-Akbar/2015, tanggal 6 Januari 2015 tentang Tindak Lanjut Proses Laporan LSM Akbar TentangKasus PDAM Tirta Sakti, dikatakannya LSM Akbar sudah memasukkan surat laporan persoalan PDAM dua kali ke kejaksaan ngeri sungai penuh, surat pertama adalah tanggal 25 November 2014, Nomor: 03/LSM Akbar/2014, tentang Dugaan Penyalahgunan wewenang A.n. terlapor Sasli Rais selaku Direktur Utama dan A.n. terlapor Bambang Irwanto selaku Direktur Umum PDAM Tirta Sakti Kerinci.
Kemudian surat Laporan LSM Akbar tanggal 2 desember 2014, Nomor : 10/LSM akbar/2014, Tentang dugaan penggelapan di PDAM Tirta Sakti kerinci, A.n terlapor Sasli Rais selaku Direktur Utama dan A.n. terlapor Bambang Irwanto selaku Direktur Umum PDAM Tirta Sakti Kerinci
“hari ini saya meminta menyurati Bapak Kepala Kejaksaan Negeri Sungai penuh untuk meminta keterangan dan mempertanyakan tentang tindak lanjut proses dari kedua surat laporan LSM Akbar tersebut” tegas John Afriza Kepada Kerincitime.co.id.(ton)