HukumJambi

Mantan Anggota DPRD Terkait Kasus OTT Suap RAPBD Jambi 2018 Diperiksa KPK

Mantan Anggota DPRD Terkait Kasus OTT Suap RAPBD Jambi 2018 Diperiksa KPK
Kusnidar usai diperiksa KPK. (Deni/brito.id)

Kerincitime.co.id, Jambi – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) ternyata secara diam-diam terus menggarap kasus OTT Suap RAPBD Provinsi Jambi. Kali ini Jum’at (4/10/209) penyidik KPK kembali memanggil Kusnindar yang merupakan mantan Anggota DPRD 2014-2019 dari Partai NasDem dilansir Brito.id media partner Kerincitime.co.id.

Belakangan diketahui, tim penyidik KPK telah berada di Provinsi Jambi sejak Kamis, 3 Oktober 2019 hingga hari ini bertempat di Mapolda Jambi. Sementara di pintu ruagan pemeriksaan di Gedung Lama, Lantai 2 Mapolda Jambi tertempel kertas yang bertuliskan  ruangan ini dipakai oleh KPK untuk pemeriksaan 03-05 Oktober 2019.

Terlihat salah satunya yaitu Kusnindar mantan anggota DPRD Provinsi Jambi dari Partai NasDem turun dari Mapolda Jambi, dia datang ternyata sejak pagi hingga sore sekitar pukul 15.00 WIB.

Baca juga:  Politisi Kecam Eks Pejabat Pendukung Paslon HTK yang Lecehkan Profesi Petani

“Iya untuk saksi para tersangka (anggota dewan) saja,” ujarnya.

Ketika ditanya berapa pertanyaan yang diberikan, Kusnindar hanya menjawab sedikit  terkait kasus itu saja.

“Cuma dikit aja, ibarat rumah tu kan cuma direhab saja, pertanyaan yang lama-lama lah kan, tadi dari jam 09.00 WIB,” jelasnya.

Sementara ketika ditanya siapa saja yang turut diperiksa, Kusnindar mengatakan, selain dirinya juga ada pihak swasta yang turut di periksa.

“Tadi ada Cindy juga yang dipanggil. Dan, cuma itu saja,” katanya. (Irw)

 

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.

Back to top button