HOT NEWSKerinciSungai Penuh

Marak! Rokok Illegal di Kerinci dan Sungai Penuh

Kerincitime.co.id, Berita Sungai Penuh – Rokok Ilegal berpita cukai tiruan yang berhologram tidak berdimensi marak di Kota Sungai Penuh dan Kabupaten Kerinci.

Adapun Jenis rokok tersebut seperti merek Titan, Coffe, Gess, Rama yang diduga tidak memenuhi unsur dari bea cukai atau pita palsu.

Dari Penelusuran Pewarta, pada hari Kamis (29/9/2022). Jenis rokok tersebut banyak ditemukan di Kabupaten Kerinci dan Kota Sungai Penuh sebagaimana adanya unsur dugaan tidak memenuhi ketentuan dari Bea Cukai.

Informasi tersebut dihimpun dari Sumber, bahwa rokok ilegal masih banyak ditemukan di Warung warung dalam wilayah Kabupaten Kerinci dan Kota Sungai Penuh. 28/9/2022

“Banyak ditemukan rokok ilegal di Kota Sungai Penuh dan Kabupaten Kerinci, seperti Titan, Gess, Cofee, Rama yang diduga menggunakan cukai tiruan dan hologramnya tidak berdimensi. Kabarnya, salah satu gudang rokok tersebut ada di Kubang Gedang Kecamatan Depati Tujuh Kabupaten Kerinci dan Desa Talang Lindung, Kecamatan Sungai Bungkal, Kota Sungai Penuh. yang konon menurut informasi gudang rokok tersebut dimiliki oleh oknum Kepala Desa di Kecamatan Depati Tujuh”ungkapnya.

Baca juga:  Politisi Kecam Eks Pejabat Pendukung Paslon HTK yang Lecehkan Profesi Petani

Hal ini perlu tindakan tegas, mengingat dan menimbang efek yang akan terjadi terhadap masyarakat serta merugikan Pemerintah.

“Ini perlu tindakan tegas dari pihak berwajib, kalau kalau rokok yang dugaan ilegal itu akan menjadi efek yang tidak baik untuk masyarakat dan Pemerintah. Dalam hal ini oknum pemilik gudang yang disebut pemasoknya harus ditangkap”tutupnya. (Red)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.

Back to top button