Kerincitime.co.id, Berita Kerinci – Unit Kerja Pelayanan Barang dan Jasa (UKPBJ) di Kabupaten Kerinci Jambi disorot terkait ada dugaan setoran sejumlah uang dari rekanan sebesar 1.5 persen.
Mencuatnya dugaan fee 1.5 persen ke Oknum UKPBJ ini lantaran sejumlah rekanan mengeluh. Karena terpaksa membayar untuk dimenangkan pada tender atau paket penunjukan langsung.
“jika tidak setoran 1,5% per nilai paket maka berita acara penunjukan pemenang tidak dikeluarkan” ungkap salah seorang rekanan kepada kerincitime.co.id.
Tidak jelas aturan soal setor uang 1.5 persen ke UKPBJ itu. Hingga berita ini dipublish pihak terkait belum dapat dikonfirmasi. (Red)