Kerincitime.co.id, Berita Kerinci –Â Titik terang soal anggaran pengadaan tanah untuk bangunan gedung Rumah Dinas Bupati Kerinci 2018, senilai Rp.3 miliar, kini mencuat lagi total anggaran keseluruhan yang dianggarkan di APBD-P 2018 dikelola Bidang Cipta Karya ternyata senilai Rp.5,4 Miliar.
Dengan anggaran pantastis untuk belanja langsung pengadaan tanah pembangunan gedung untuk rumah dinas bupati Kerinci 2018 yakni, berlokasi dibukit Desa Koto Kapeh, Kecamatan Siulak Kabupaten Kerinci Provinsi Jambi, senilai Rp. 3 Miliar sejak 1 tahun belakangan ini menuai sorotan miring.
Informasi berhasil diperoleh Senin (5/10/2020) sejumlah nilai teranggarkan Rp 5,4 Miliar mengalami banyak kendala yang menimbulkan silpa.
“Uang untuk anggaran pengadaan tanah bangunan gedung di bidang Cipta Karya tahun 2018 senilai Rp.5,4 miliar.
“pencairannya semua melalui rekening bersangkutan, tidak dengan uang cash. Tapi tidak kita ketahui secara pasti apa kendalanya hingga menimbul sisa anggaran lebih mencapai Rp.3,6 miliar,”ungkap salah satu sumber.
Diakui sumber lagi, anggaran tersebut bersumber dari dana alokasi umum (DAU) tahun 2018.”sebagai KPA (Kuasa Pengguna Anggaran) waktu itu langsung dengan Kabid CK, Alpianto.
“Namun, soal realisasi anggaran kegiatan semua sudah sesuai aturan. Cuma kendala perselisihan tanah lokasi yang menghambat pelaksanaan lelang,”ungkapnya.
Apapun alasannya, namun dugaan ada mark up berawal dari usulan rencana anggaran yang terlalu berlebihan.
Terbukti, harga tanah seluas 2 hektar cuma nilai kecil yaitu, Rp.283 juta. Harga jual beli tanah ini pun diakui Kardius selaku pihak penjual, tertera diatas kwitansi senilai Rp.283 juta.
“Memang nilai jual belinya sebesar Rp 283 juta dengan rincian perpiring 18×18 meter dinilai Rp 4,1 juta. Ini disahkan KJPP dari hasil surfey,”ujar Kardius beberapa hari lalu kepada siasatinfo.id media partner kerincitime.co.id.
Alokasi dana tanah Rumdis Bupati semula Rp 3 M teruntukkan tentu menjadi pertanyaan miring dikemanakan sisa anggaran tersebut selain ada anggaran untuk pengadaan tanah lainnya.
Namun, disayangkan Alpianto mantan Kabid Cipta Karya Dinas PUPR Kerinci terkesan mengelak atas dugaan pengadaan tanah rumah dinas yang berindikasi ada Mark Up itu , hingga berita dipublish Alpianto masih belum dapat diperoleh keterangannya. (Red)