Menguap Aroma Tak Sedap Dana Hibah KNPI Sungai Penuh 2021
Kerincitime.co.id, Berita Sungai Penuh – Penegak hukum didesak untuk mengusut tuntas kasus dugaan korupsi dana Hibah KNPI Kota Sungai Penuh tahun 2021.
Aroma tak sedap dalam proses pencairan hingga penggunaan dana hibah tersebut pun tercium publik
Desakan ini disampaikan oleh Ega Roy LSM Perisai Kobra, pasanya pencairan dana KNPI 2021 lalu diduga langgar aturan.
Dualisme kepengurusan menjadi titik masalah dana KNPI tersebut, “ada aturannya ngak, kepengurusan dualisme, tapi malah adapencairan dana hibah untuk KNPI” ungkap Ega.
Di tahun 2021 lanjut Ega, ada dualisme kepengurusan yang pertama adalah kubu Muhammad Awal terpilih menjabat sebagai Ketua KNPI Kota Sungai Penuh dalam RAPIMDA dan MUSDA DPD II KNPI Kota Sungai Penuh di Aula Kampus STIE-Sakti Alam Kerinci Sabtu (1/5/2021).
Sementara kedua adalah kubu Hutri Randa, Hutri Randa terpilih sebagai Ketua KNPI Sungai Penuh Musda ke IV di Hotel Kerinci Kota Sungai Penuh Rabu 09/06/2021.
Dalam proses berjalan di tahun 2021, dana KNPI dicairkan kepada Kubu Muhammad Awal, dan ini menjadi persoalan.
“atas dasar hukum apa keberanian pejabat di Dispora mencairkan dana KNPI ke Kubu Muhammad Awal” tegas Ega.
Jika memang sesuai aturan kata Ega, agar penegak hukum membuktikannya, jadi jangan malah jadi opini tidak sehat yang berkembang di tengah masyarakat.
Terpisah Hutri Randa yang juga anggota DPRD Sungai Penuh menjelaskan bahwa jauh sebelum pencairan dana hibah tersebut, Dewan dalam hearing dengan Dispora sudah mengingatkan, supaya Dispora untuk melihat terlebih dahulu peraturan dan tidak mencairkan anggarannya.
“Dewan sudah ingatkan Dispora. Jika tetap mencairkannya dan terjadi persoalan hukum dikemudian hari, maka DPRD tidak bertanggung jawab,” tegasnya
Ditambahkannya, untuk tahun 2022 ini, Dewan tidak menganggarkan dana hibah untuk DPD KNPI karena KNPI di Kota Sungaipenuh terjadi dualisme. (red)