Kerincitime.co.id, Berita Kerinci – Proses Pelelangan (tender) dinilai bermasalah, sebab panitia diduga ada persekongkolan jahat dengan pihak rekanan, dengan melakukan kecurangan pada paket proyek buka jalan baru dan perkerasan Kersik tuo- Batang Sangir Kecamatan Kayu Aro dengan HPS Rp. 994.500.000,-, akibatnya peserta lelang Jambir dengan membawa bendera CV. Eri Perkasa Mandiri melaporkan dugaan kecurangan dan intervensi kepada pihak inspektorat kabupaten kerinci.
Dalam surat laporannya tertanggal 1 Agustus 2017 Jamris menjelaskan kronologis indikasi kecurangan dan intervensi yang dilakukan oleh panitia tender terhadap peserta lelang lainnya. Pertama ada 9 perusahaan dengan harga penawaran yang lulus evaluasi, namun panitia lelang hanya mengundang tiga peserta dengan urutan penawaran 2,6 dan 9 (penawaran tertinggi).
Sementara nomor urut 1 dengan penawaran terendah yang menguntungkan negara malah sengaja tidak diundang pada pembuktian kualifikasi atau digugurkan dengan alasan yang tidak dipersyaratkan secara detail didalam dokumen pengadaan.
“atas dasar ini kita meminta kepada pihak inspektorat untuk menindaklanjuti dan memproses persoalan tersebut” ungkapnya.
Ada 3 permintaan kata jamris, pertama memanggil dan memproses Pokja ULP yang telah merugikan negara, kedua membuka dokumen penawaran CV. Tiga Putri apakah valid atau banyak kekurangan, ketiga membatalkan kemenangan CV. Tiga Putri karena selisih harga penawaran Rp. 54.627.000,- dengan CV. Eri Perkasa Mandiri.
“saya sangat keberatan atas keputusan yang dibuat oleh Pokja yang telah merugikan pihak kami dengan penawaran CV. Tiga Putri sebesar Rp. 892.990.000,-, tapi anehnya hatga terkoreksi melebihi angka penawaran yakni Rp. 892.991.000,-“ ungkapnya.(ang)