
Kerincitime.co.id, Kerinci – Setelah mencuat sejumlah Kades di Kecamatan Keliling Danau Kabupaten Kerinci berencana tidak akan mengambil raskin lagi, pasanya pihak desa terlalu dirumitkan dengan proses raskin ini, parahnya lagi banyaknya pungutan liar yang dilakukan oleh oknum kecamatan sehingga merepotkan pihak kades. Yakni berupa pembuatan rekomendasi, setiap rekomendasi kecamatan harus dibayar sesuai dengan jumlah raskin yang diterima, jumlahnya mencapai Rp. 1 juta lebih setiap rekomendasi.
Camat Keliling Danau Harmulir mengungkapkan bahwa informasi tersebut tidak benar, tidak ada pungutan apapun untuk mengurus rekomendasi, bahkan ia mengaku sudah memanggil semua stafnya, dan mempertanyakan tetang pungutan tersebut, “tidak benar itu, saya sudah panggil staf saya, tidak ada pihak kecamatan melakukan pungutan tersebut” ungkapnya.
Namun demikian ia mengaku bahwa ada 7 rekomendasi yang dikeluarkan oleh kecamatan, yang sebelumnya rekomendasi dari ketua forum, sebab tahun 2014 dan 2015 terjadi masalah, karena itu dengan cara ini memudahkan kades untuk melakukan pencairan raskin dan lebih aman.
Ia sudah menyurati pihak desa, Siapa saja yang berhak mendapat raskin?, apa orang yang dapat kartu saja atau di bagi rata kepada warga yang miskin yang tidak punya kartu?, berapa harga raskin yang dijual kepada masyarakat?, dan dikemanakan sisa dari penjualan raskin tersebut?
Dikatakannya misalkan harga raskin per saknya isi 15 kg dijual Rp. 40 ribu, dari harga sebenarnya tersisa Rp. 16 ribu, jadi sisa dikemanakan?.
“hingga saat ini tidak ada penjelasan dari semua kades di kecamatan keliling danau” tegasnya kepada kerincitime.co.id di kantor Camat Keliling Danau senin 24/10 pukul 14.30 wib.
Seharusnya ada kesepakatan Kades dengan ketua BPD, Lembaga adat tentang harga raskin yang akan dijuai, siapa saja yang menerima, sisanya dikemanakan, “harus ada kesepakatan” tegasnya lagi. (saf/bud)