HOT NEWSHukum

Bongkar Dugaan Korupsi Proyek PJU Dishub Kerinci Rp. 5.4 Miliar

Kerincitime.co.id, Berita Sungai Penuh – Setelah Kejaksaan Negeri Sungai Penuh menggeledah Kantor Perhubungan Kabupaten Kerinci, Kejaksaan langsung menggelar press release Senin (24/2/2025).

Pihak Kejkasaan sudah memeriksa 8 orang saksi yang berasal dari Pemerintah Kabupaten Kerinci, namun saying pihak kejaksaan masih merahasiakan 8 nama yang sudah diperiksa sebagai saksi tersebut.

Kejaksaan menduga proyek PJU tahun 2023 sebesar 5.4 Miliar di Dinas Perhubungan Kerinci itu telah merugikan negara.

Dari hasil penggeledahan Kejaksaan di Dinas Perhubungan, sejumlah dokumen dari Kadis, Kabid, Kasi, dan staf lainnya sebanyak 180 dokumen disita menjadi barang bukti.

Untuk saat ini Kejaksaan masih dalam tahap penyelidikan apakah ada pihak ketiga dalam dugaan korupsi PJU  tahun 2023 Dinas Perhubungan Kabupaten Kerinci. (rgo)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.

Back to top button