Kerincitime.co.id, Berita Kerinci – Fasilitas Kesehatan (Faskes) merupakan salah satu pilar penting dalam pemenuhan hak atas kesehatan dan jaminan sosial. Namun beda dengan RSU MHA Thalib Kerinci yang begitu di keluhkan masyarakat.
Pasalnya, pada Rabu malam (15/7/2020) lalu terjadi insiden yang sempat menghebohkan publik, adapun kronologisnya adalah pasien YN warga Desa Tanjung Pauh Mudik Kecamatan Danau Kerinci Kabupaten Kerinci, yang mengalami luka parah di bagian kaki kirinya dan nyaris putus sehingga butuh penanganan secara intensif dari pihak RSU MHA Thalib Kerinci.
“Pada pukul 17.00 wib pasien masuk ke RSU MHA THALIB untuk meminta penanganan, namun pihak RSU yang bertugas memberi saran untuk merujuk pasien ke rumah sakit M.Djamil Padang dengan menggunakan kartu BPJS namun pasien harus menunggu berjam-jam hingga pada pukul 20.00 WIB” Ungkap Toni.
Tapi anehnya sambung Toni lagi, setelah menunggu berjam-jam pasien YN ternyata tidak di rujuk ke rumah sakit M. Djamil Padang, namun di rujuk ke RS Kartika Docta Padang dengan berstatus pasien umum (bukan BPJS). Itu artinya semua biaya perawatan pasien sepenuhnya di tanggung pihak keluarga pasien.
Mirisnya lagi Direktur RSU MHA Thalib Kerinci Dr.Iwan dan di dampingi oleh Kabid Pelayanan Nafrizal saat di konfirmasi Kamis (16/7/2020) lalu Mengaku bahwa insiden yang sempat terjadi di ruang IGD Rabu malam itu hanyalah miskomunikasi.
“Rujukan pasien dari RSU MHA Thalib yang tipe C wajib menggunakan sistem Sisrute untuk merujuk ke tipe B atau level yg lebih tinggi dari kita “ungakap Dr.Iwan. (Ega)