Jambi
Mobil Truk Angkutan Batubara Langgar Jam Operasional
Kerincitime.co.id, Berita Jambi – Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polresta Jambi kembali menindak mobil truk angkutan batubara yang melanggar ketentuan jam operasional.
Kasat Lantas Polresta Jambi Kompol Aulia Rahmat mengatakan, terdapat puluhan mobil truk angkutan batubara yang ditindak.
“Ada 22 mobil truk angkutan batubara yang ditindak berupa tilang. Karena telah melanggar jam operasional atau 305 undang- undang LLAJ,” ujarnya, Senin (10/4/2023).
Penindakan terhadap mobil truk angkutan batubara itu, kata Aulia, sejak dibuka kembali
aktivitas angkutan batubara di Jambi pada Kamis kemarin.
“Ada yg ditilang surat- suratnya (SIM dan STNK), ada juga yang ditilang kendaraanya,” ungkapnya. (Irw)
Sumber: Metrojambi.com