Kerincitime.co.id, Berita Jambi – KPK menjadwalkan pemeriksaan untuk sejumlah kepala dan wakil kepala daerah di Provinsi Jambi. Pemeriksaan ini terkait LHKPN milik tiap kepala dan wakil kepala daerah tersebut.
Menurut juru bicara KPK, Febri Diansyah, pemeriksaan akan mulai berlangsung esok hari.
“Mulai Senin-Rabu, 4-6 Maret 2019. Tim KPK ditugaskan untuk melakukan pemeriksaan LHKPN terhadap 14 orang Penyelenggara Negara di daerah Jambi,” katanya dilansir Metrojambi.com.
“Ini untuk menjaga integritas para penyelenggara negara di Jambi,” ucapnya.
Febri mengatakan, pemeriksaan ini dilakukan sebagai bagian dari upaya pencegahan korupsi sebagaimana yang diamanatkan UU 28 Tahun 1999 dan UU 30 Tahun 2002 pada KPK.
“Sebagai sebuah proses pemeriksaan, KPK akan melakukan klarifikasi beberapa informasi terkait kekayaan Penyelenggara Negara. Jika terdapat kekurangan informasi yang dilaporkan oleh PN sebelumnya, maka diharapkan dalam proses pemeriksaan dapat dilengkapi,” katanya.
Dia menyebutkan, para Kepala Daerah yang diperiksa kekayaannya diharapkan dapat menjelaskan dengan terbuka jika ada informasi yang dibutuhkan Tim KPK. Jika terdapat dokumen-dokumen yang perlu dibawa dan dijelaskan, akan sangat membantu proses pemeriksaan ini
“Pemeriksaan akan dilakukan di Kantor Gubernur Pemprov Jambi,” katanya. (*)