Musrenbang Kecamatan, 3 Desa Tanah Kampung Dianak Tirikan
Kerincitime.co.id, Berita Sungai Penuh – Zarman Ependi, Kepala Desa Baru Debai, Kecamatan Tanah Kampung blak-blakan melontarkan kekesalannya terhadap Wakil Rakyat yang berasal dari Tanah Kampung. Hal ini didasari atas tidak meratanya pembangunan tahun 2021 dalam Kecamatan Tanah Kampung.
Semua proyek pada tahun 2021 ini saat Musrenbang Kecamatan menumpuk di 10 Desa Tanah Kampung saja. Sementara tiga desa lainnya Desa Baru Debai, Pendung Hiang, dan Koto Padang terancam tak tersentuh pembangunan pada tahun 2021 ini.
“Perang Kito 2024 nampaknyo, kami 3 Desa, Desa Baru Debai, Pendung Hiang dan Koto Padang tidak dapat proyek tahun 2021 ini, semua ngumpul di 10 desa Tanah Kampung.” Tulis Zarman.
Dengan maksud untuk mengingatkan anggota dewan asal Tanah Kampung tersebut. ia mewanti-wanti, sekedar untuk diingat bahwa Tanah Kampung itu secara admisratif dan geografis wilayah terdiri dari 13 Desa. Sementara Tiga desa diantaranya Desa Baru Debai, Koto Padang dan Pendung Hiang.
” Perlu diingat, Kecamatan Tanah Kampung itu 13 Desa, tiga desanya yakni Desa Baru Debai, Koto Padang dan Pendung Hiang.”Sebutnya.
Dengan nada meninggi, ia mempertanyakan kenapa tiga desa (Baru Debai, Pendung Hiang dan Koto Padang) dianak tirikan.
” Saat Musrenbang Kecamatan kami tiga desa siap keluar dari Tanah Kampung Karena kami sebagai pelengkap syarat untuk Kec. Tanah Kampung bae, sedangkan proyek tahun ini untuk 10 desa Tanah Kampung bae. Saya dan Kades Koto Padang sudah sampaikan itu “tutur Zarman Efendi.
Ia melanjutkan, saat Musrenbang Kecamatan dirinya telah bersuara lantang mengecam anggota dewan yang berasal dari Tanah Kampung. Tiga anggota DPRD yang berasal dari Tanah Kampung yaitu, Damrat dari Fraksi PDI-P serta Arlis Kasim dan Lendra Wijaya dari Fraksi Demokrat.
“Saat Musrenbang Kecamatan, Saya yang tegak berdiri dan bersuara lantang mengatakan ini tidak benar lagi wakil rakyat kami, masa iya dari 18 paket proyek yang masuk Tanah Kampung tahun 2021 ini, tidak satupun untuk tiga desa dan semua ngumpul di 10 desa dalam Tanah Kampung.”jelasnya.
Untuk diketahui, tiga desa yakni Desa Baru Debai, Pendung Hiang dan Koto Padang secara adminisratif termasuk ke dalam Kecamatan Tanah Kampung. (Ega)