Pahrizal : Tidak Ada Pungutan Untuk Guru Sertifikasi
Kerincitime.co.id, Berita Sungai Penuh – Terkait adanya dugaan terjadi pungutan liar (pungli) terhdap Guru Sertifikasi sebesar Rp. 100.000,- per bulan dan Pendidikan dan Pelatihan (Diklat) Kurikulum 13 sebesar Rp. 750.000,-. Pihak Kementrian Agama Kota Sungai Penuh membantah keras tudingan tersebut.
Hal ini diungkapkan oleh H. Pahrizal S.Ag MM Kepala Kementrian Agama (Kemenag) Kota Sungai Penuh, “tidak ada pungutan untuk guru sertifikasi, info itu tidak benar sama sekali” ungkapnya kepada kerincitime.co.id.
Jika ada yang berani melakukan kegiatan tersebut akan ditindak tegas, “kita akan tidak tegas yang melakukan hal tersebut” tegasnya.
Sementara untuk kegiatan Diklat K13, ia mengaku tidak tahu karena memang bukan wewenangnya, “itu ada pokjanya, bukan kegiatan Kemenag Kota Sungai Penuh” ungkapnya. (wen)