Sungai Penuh

Pahrizal : Tidak Ada Pungutan Untuk Guru Sertifikasi

 

Pahrizal S.Ag MM Kepala Kementrian Agama Kota Sungai Penuh
Pahrizal S.Ag MM Kepala Kementrian Agama Kota Sungai Penuh

Kerincitime.co.id, Berita Sungai Penuh – Terkait adanya dugaan terjadi pungutan liar (pungli) terhdap Guru Sertifikasi sebesar Rp. 100.000,- per bulan dan Pendidikan dan Pelatihan (Diklat) Kurikulum 13 sebesar Rp. 750.000,-. Pihak Kementrian Agama Kota Sungai Penuh membantah keras tudingan tersebut.

Hal ini diungkapkan oleh H. Pahrizal S.Ag MM Kepala Kementrian Agama (Kemenag) Kota Sungai Penuh, “tidak ada pungutan untuk guru sertifikasi, info itu tidak benar sama sekali” ungkapnya kepada kerincitime.co.id.

Jika ada yang berani melakukan kegiatan tersebut akan ditindak tegas, “kita akan tidak tegas yang melakukan hal tersebut” tegasnya.

Sementara untuk kegiatan Diklat K13, ia mengaku tidak tahu karena memang bukan wewenangnya, “itu ada pokjanya, bukan kegiatan Kemenag Kota Sungai Penuh” ungkapnya. (wen)

Baca juga:  Puluhan Ribu Warga Memadati Kampanye Akbar AZ-FER di Lapangan Merdeka

 

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.

Back to top button