Kerincitime.co.id, Berita Kerinci – Lokasi Tambang Galian C Illegal Milik Pak Ardi di Siulak Deras Kabupaten Kerinci Provinsi Jambi beroperasi lagi.
Dikabarkan sudah dua Minggu ini aktivitas penambangan dilakukan.
Pantauan kerincitime.co.id Rabu 14/072021 sekitar pukul 12.00 wib siang, terlihat dua truk masuk ke lokasi tambang galian C Illegal Milik Pak Ardi.
Berselang beberapa menit, satu truk keluar dari lokasi membawa material.
Dari informasi yang diperoleh ada beberapa tambang galian c Illegal lainnya juga beroperasi.
Padahal saat ini proses hukum sedang dilakukan terhadap 6 tambang galian C Illegal di Siulak Deras Kerinci.
Bahkan pada tanggal 06/07/2021 lalu pihak polisi melakukan gelar pekara terhadap 6 tambang galian C Illegal di Polda Jambi.
Untuk diketahui 6 tambang galian C Illegal di Siulak Deras Kerinci itu sudah di Police Line, penindakan ini adalah apresisi dari Bareskrim Mabes Polri yang turun ke Kerinci untuk melakukan penyelidikan terkait kasus tambang galian C Illegal. (Red)