Lima Kecamatan di Tebo Belum Bayar Zakat
Kerincitime.co.id, Berita Muara Tebo – Lima kecamatan di Kabupaten Tebo hingga kini belum membayar zakat yang dikelola melalui Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) daerah ini.
Zakat atau infak yang dikelola melalui BAZNAS Kabupaten Tebo ini, ditargetkan sebesar Rp 2 miliar dari 12 kecamatan dan dapat dicapai akhir tahun anggaran 2021 ini.
Bupati Tebo Sukandar menyebutkan, kecamatan yang belum membayar zakat yakni, Kecamatan Tebo Ulu, Tebo Ilir, VII Koto, Sumay, dan Kecamatan Tengah Ilir.
Menurut Bupati, pihaknya akan melakukan pemanggilan terhadap Camat yang bersangkutan untuk mempertanyakan, kenapa zakatnya sampai belum dibayarkan.
“Nanti kita akan minta Sekda untuk segera mengkomunikasikan kepada Camat yang belum membayar zakat. Kita ingin tahu apa kendalanya,” kata Sukandar, Selasa (13/7/21) kemaren.
Sukandar menjelaskan, zakat tahap pertama sudah disalurkan untuk beasiswa tahfiz, operasional masjid dan lainnya sebesar Rp 500 juta lebih.
“Penyalurannya dari BAZNAS bekerjasama dengan Pemkab Tebo. Ke depan kita akan upayakan agar penyalurannya bisa terus ditingkatkan,” sebut Sukandar.
Sementara itu, Camat Sumay, Ambiyar saat dikonfirmasi terkait kendala mengapa belum membayar zakat mengungkapkan, bahwa belum menerima daftar nama wajib zakat dari pemerintah daerah.
“Kendalanya kita belum menerima daftar nama wajib pajak dari Pemda Tebo, kalau dalam pemungutan tidak ada kendala. Jika nanti daftar namanya sudah keluar, akan segera kita salurkan,” katanya. (Irw)
Sumber: Metrojambi.com