Pegawai Honorer dan ASN Terjaring Razia Satpol PP Kota Jambi
Kerincitime.co.id, Berita Jambi – Pemerintah Kota Jambi terus berupaya meningkatkan kedisiplinan Aparatur Sipil Negara (ASN). Kali ini sedikitnya 9 orang oknum pegawai honorer maupun ASN terjaring Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Jambi, dilansir Brito.id media partner Kerincitime.co.id, Selasa (5/11/2019).
Ke Sembilan orang itu yakni, Nurhasana yang merupakan ASN di Dinas Perhubungan Kota Jambi, Siti Maimunah ASN di SDN 74 Kota Jambi, Suwarni ASN di SMKN 4, Risye Mardiastuti honorer di Kantor Camat Jambi Timur.
Kemudian Aditya Mahendra honorer di Kantor Camat Jambi Timur, Febia Della Khafisyah guru honorer di TK Kota Jambi, Siti Jamila honorer di Dispora Kota Jambi, Salwat honorer di PTSP Provinsi Jambi dan Apriyani honorer di PTSP Provinsi Jambi.
Masing-masing dari kesembilan orang itu kedapatan oleh petugas saat tengah asik berbelanja di sejumlah tempat perbelanjaan di kawasan Kota Jambi.
Pantauan di lapangan, ketika para pegawai itu disambangi petugas, tidak satupun yang dapat menunjukkan surat izin keluar jam dinas.
Kasatpol PP Kota Jambi, Yan Ismar ketika diwawancarai usai melaksanakan operasi mengatakan, untuk target operasi kalini ini menyasar ke tindak disiplin pegawai yang melanggar jam kerja.
“Ternyata benar, ada tujuh dari pemda kota, dan dua orang dari ASN Provinsi Jambi,” ujarnya.
Lanjutnya, untuk ASN yang terjaring ini, pihaknya akan menyerahkan kepada Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) masing-masing untuk dipemberian sanksi.
“Dibandingkan pada operasi sebelumnya, tingkat disiplin para ASN di Pemkot sendiri sudah mulai tumbuh,” katanya.
Ditambahkannya, untuk operasi penertiban terhadap disiplin pegawai ini, kedepannya akan terus di laksanakan. Agar, tidak ada lagi ASN yang menggunakan jam kerja untuk keperluan pribadi. (Irw)