Hukum

Pelaku Begal Di Jalan Di Sungai Tutung – Kemantan Hilir Dilimpahkan Ke Kejaksaan

Pelaku Begal Di Jalan Di Sungai Tutung – Kemantan Hilir Dilimpahkan Ke KejaksaanKerincitime.co.id, Berita Kerinci – Pelaku begal yang terjadi di Jalan Sungai Tutung – Kemantan Hilir yang terjadi pada jumat 8 Juni 2018, jam 20.00 wib dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri  Sungai Penuh dengan barang bukti Pada hari Senin, 6 Agustus 2018 sekitar  pukul 10.00 Wib.

Tersangka HS alias SON dengan pekara begal pasal 365 Ayat (2) ke – 1, pencurian dengan kekerasan sudah lengkap perkara pencurian. “berkas pekara sudah lengkap, dijerat dengan pasal 365 pencurian dengan kekerasan, berkas sudah kita limpahkan ke kejaksaan” ungkap Kapolsek Air Hangat Timur Iptu iswanto.

Dengan diserahnya tersangka maka berpindahlah tanggung jawab penyidik ke pada penuntut, sebeb perbuatan tersangka akan segera disidangkan dan diseret di meja hijau.

Untuk diketahui LS yang menjadi korban begal tersebut melintasi jalan di tempat yang sepi pada malam hari, ia diikuti dari arah belakang di Desa Kemantan Hilir, lalu tersangka mengelurkan pisau dan menusuk tangan korban hingga luka, pelaku memaksa meminta HP korban. (cr1)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.

Back to top button