HukumSarolangun

Pelaku Bunuh Gadis SMP Terkiat Hutang Narkoba Orang Tua Korban

Kerincitime.co.id, Berita Sarolangun – Pelaku pembunuhan terhadap siswi SMP yakni Melan Gustiani (15) di Kelurahan Sukasari Sarolangun, beberapa waktu lalu akhirnya ditangkap polisi.

Ialah I (30) yang tak lain adalah tetangganya sendiri di RT 03 Kelurahan Sukasari Sarolangun.

Pelaku (I) tega menghabisi nyawa anak tetangganya tersebut, karena orang tua korban (Melan) mempunyai hutang uang narkoba kepadanya.

Hal ini disebutkannya, saat konferensi pers di Mapolres Sarolangun, dilansir Brito.id media partner Kerincitime.co.id, Rabu (1/7/2020).

“Berulang kali aku nelpon dio (Bapak Korban), Dio punyo hutang narkoba dengan aku, RP 2.100.000, aku jugo sudah keno desak bos,” ungkapnya.

Saat itu, Pelaku pun sempat menanyakan keberadaan bapak korban kepada korban, namun tidak mendapat jawaban, dan akhirnya pelaku pun membututi korban, hingga berhasil membunuh korban dengan cara menggorok leher korban.

“Aku awalnya tidak ada niat untuk membunuh korban, aku menyesal telah membunuh korban,” ujarnya.

Kapolres Sarolangun, AKBP Deny Haryanto, dalam konferensi pers nya mengatakan, kalau pelaku ditangkap pada pertengahan Juni lalu, namun dalam kasus narkoba.

“Pelaku ini kita tangkap dalam kasus narkoba, tetapi kita kembangkan, dan akhirnya pelaku ini mengakui kalau telah membunuh korban, sehingga pelaku harus menghadapi dua kasus sekaligus,” ujar Kapolres.

Untuk diketahui, beberapa bulan lalu, Warga Kelurahan Sukasari Sarolangun, dihebohkan dengan penemuan mayat gadis SMP, mayat tersebut diketahui merupakan Melan Gustiani (15) warga Kelurahan Sukasari Sarolangun. (Irw)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.

Back to top button