Kerincitime.co.id, Berita Kerinci – Pelaku pembunuhan mayat terbungkus karung yang ditemukan di Sungai Lanting di Desa Pulau Tengah, Kecamatan Jangkat, Kabupaten Merangin ditangkap Polisi.
Terduga pelaku W warga Desa Sukarami, Kecamatan Kelam Tengah, Kabupaten Kaur, Provinsi Bengkulu diamankan di Kabupaten Kerinci disebuah kandang ternak ayam Desa Tamiai, Kecamatan Batang Merangin.
Kasat Reskrim Polres Kerinci IPTU Edi Mardi Siswoyo dikonfirmasi Kerincitime.co.id membenarkan penangkapan tersebut. Dia mengatakan bahwa terduga pelaku berhasil diamankan di Tamiai di back up tim Opsnal Polres Kerinci dan Polda Jambi Cyber crimen tim elang.
“Benar, terduga pelaku sudah diamankan tim Tungau Satres Polres Kerinci bersama tim Polda Jambi,” kata Kasat Reskrim, Rabu (16/2/2022).
Setelah diamankan, pelaku dibawa ke Mapolres Kerinci untuk pemeriksaan sementara, sebelum dibawa ke Polres Merangin.
Diberitakan sebelumnya, warga Jangkat dihebohkan dengan penemuan mayat dalam karung yang diduga korban pembunuhan di Sungai Lanting jalan Danau Pauh menunju Desa Rantau Kermas, Kecamatan Jangkat.
Setelah dilakukan penyelidikan, akhirnya identitas mayat tersebut diketahui. Mayat berjenis kelamin laki-laki tersebut merupakan Jika Radian Saputra (17), warga Sukarami, Kabupaten Kaur, Provinsi Bengkulu.
Korban Jika Radian Saputra ditemukan meninggal dunia akibat dibunuh oleh terduga pelaku, WB.
Korban pergi ke Jambi tiga pekan lalu untuk bekerja di perkebunan kopi. Tak berselang lama, korban ditemukan masyarakat sekitar dalam keadaan meninggal dunia dengan kondisi terkubur dan ditutup karung. (Ega)