HOT NEWSHukumJambiKerinciNasionalPolitik

Pelantikan Adirozal Dan Zainal Dinilai Bermasalah, Liberty dan Joni Efendi Diperiksa Bareskrim

Berita Kerinci Kerincitime.co.id – Pelantikan Adirozal-Zainal Abidin (Adzan) menjadi Bupati dan wakil Kerinci pada 4 Maret 2014 tahun lalu, diduga bermasalah. Pelantikan tersebut terindikasi kangkangi aturan undang-undang, yang mengatur tentang pelantikan kepala daerah.

Bahkan, persoalan tersebut juga sudah dilapor dan sedang diusut di Bareskrim Mabes Polri, Jakarta. Sejumlah mantan anggota DPRD Kerinci juga sudah dipanggil untuk dimintai keterangan di Bareskrim.

Untuk memastikan proses kasus tersebut, mantan Wakil Ketua DPRD Kerinci, Sartoni, dikonfirmasi membenarkan adanya kasus yang ditangani di Bareskrim, terkait pelantikan kepala daerah Kabupaten Kerinci.

“Benar ada, saya ditelpon pak Liberty dan Joni Efendi sudah diminta keterangan oleh Bareskrim Mabes Polri,” ujarnya.

Lantas persoalan apa yang terjadi terkait pilkada Kerinci, sampai harus ditangani Bareskrim Mabes Polri ? politisi Golkar ini mengatakan, bahwa berkas laporan yang sampai ke tangan Bareskrim tersebut terkait pelanggaran dalam proses pelaksanaan pelantikan Adzan, yang dilantik tanpa Bamus dan tanpa sidang paripurna terlebih dahulu.

Baca juga:  Dugaan ASN Terlibat Kampanye AL-AZHAR di Sungai Penuh

“Pelantikan tanpa Bamus dan tanpa sidang paripurna, tiba-tiba saja ada surat keputusan pimpinan DPRD kalau tidak salah nomor 055 tentang pelantikan Bupati-Wakil Bupati, itupun tanpa sepengetahuan kami pimpinan,” ungkapnya.

Sementara itu, mantan Anggota DPRD Kerinci, Joni Efendi, mengaku dirinya sudah dimintai keterangan oleh Bareskrim. Menurut dia, masih banyak mantan anggota DPRD Kerinci yang akan dipanggil Bareskrim. Lantas bagaimana hasil pemeriksaan terhadap dirinya ? dia mengaku, saat diperiksa di Bareskrim, dirinya diminta penjelasan kronologis pelaksanaan Pilkada Kerinci.

“Saya ceritakan semua prosesnya, dari putaran pertama dimenangkan H Murasman, setelah itu pada Sidang MK diminta Pilkada ulang. Murasman tetap menang, namun jumlah suaranya dihitung ulang akhirnya H Adirozal ditetapkan KPUD Kerinci sebagai Bupati Kerinci,”terangnya.

Selain itu, Bareskrim juga mempertanyakan kelanjutan pasca pilkada ulang, dan dia menjelaskan pasca pilkada ulang dewan melakukan pemanggilan terhadap KPUD Kerinci sebanyak tiga kali, namun tidak dipenuhi komisioner KPUD Kerinci.

Baca juga:  Politisi Kecam Eks Pejabat Pendukung Paslon HTK yang Lecehkan Profesi Petani

Karena komisioner KPUD Kerinci tak tidak hadir hingga agenda ketiga, muncul lah usulan dari Ketua DPRD Kerinci, Liberty untuk pelaksanaan pelantikan Adirozal-Zainal Abidin sebagai Bupati-Wakil Bupati.

“Pada sidang Paripurna, didepan umum beliau (Liberty, red) menyatakan bahwa tidak ada pelantikan sebelum KPUD bertemu dengan DPRD Kerinci. Tapi mendadak ada surat dari Liberty atas nama DPRD Kerinci, untuk pelaksanaan pelantikan Bupati-Wakil Bupati,” jelasnya.

Menurut dia, berdasarkan surat tersebut lah pelantikan bupati-wakil bupati dilaksanakan. Namun meski suratnya ada, akan tetapi tanpa melewati Bamus dan paripurna terlebih dahulu. “Kita anggota dewan dan bamus tidak tahu ada surat itu, dan malah atas nama dewan,” katanya.

Ditakatakannya, persoalan tersebut pada prinsipnya menyalahi aturan Undang-undang nomor 32 dan Undang-undang nomor 27 tahun 2004 tentang tugas pokok dan fungsi DPRD Kerinci, termasuk dalam kaitan pelantikan kepala daerah.

Berdasarkan penjelasannya kepada Bareskrim, lanjut dia, penyidik Bareskrim tampak terkejut keheranan, mendengar proses yang telah berlangsung. “Malah Bareskrim sempat mengatakan itu gawat, dan kemungkinan mereka akan turun langsung ke Kerinci untuk mengumpulkan data dan informasi,” terangnya.

Baca juga:  HMI Cabang Kerinci-Sungai Penuh Ajak Masyarakat Hadir ke TPS

Sementara itu, informasi yang berkembang, kasus tersebut adalah terkait surat pengajuan pelantikan Bupati-wakil bupati Kerinci dari DPRD Kerinci ke Mendagri melalui Gubernur tanpa hasil penjadwalan Bamus sementara surat tersebut sudah ada dan ditandatangani oleh Ketua DPRD Kerinci yang dijabat Liberty.

Mantan Ketua DPRD Kerinci Liberty dikonfirmasi membenarkan ia sedang di Jakarta memenuhi panggilan Penyidik Mabes Polri. “Ya, saya lagi di Jakarta sudah dari Mabes Polri. Saya diminta datang kembali tanggal 21,” kata Liberty saat di hubungi sejumlah wartawan, Selasa (1/9) kemarin. Untuk diketahui, Kasus tersebut dikabarkan dilapor oleh salah seorang Politisi yang bernama Kasmanto, namun keberadaan Kasmanto masih Misteri, berusaha dikonfirmasi oleh wartawan melalui petinggi Partai, namun ia tidak menjelas dengan rinci siapa itu Kasmanto.(riko)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.

Back to top button